Misteri Kematian Gadis Desa
12 Saksi Diperiksa Atas Kematian YFY, Erwin: SPDP Sudah Keluar, Belum Ada Penetapan Tersangka
"Tadi kami sudah kordinasi ke Polres. Khususnya satres narkoba, menyampaikan bahwa saksi saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini berdasarkan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Penyidik Satresnarkoba Polres Sintang, masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti penyebab kematian YFY, gadis berusia 18 tahun yang tewas usai karaoke di tempat hiburan malam.
Total sudah ada 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik. Mereka antara lain teman YFY yang ikut karaoke di tempat hiburan malam.
"Berdasarkan keterangan penyidik saksi yang sudah diperiksa terkait peristiwa meninggalnya Y sudah diperiksa sebanyak 12 orang. Termasuk yang di dalam room tersebut," ungkap Tim Penasehat Hukum keluarga YFY, Erwin Siahaan, Selasa 1 Agustus 2023.
• Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Sintang Raih Insentif Fiskal dari Kementrian Keuangan
Menurut Erwin, penyidik Satresnarkoba Polres sudah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 28 Juli 2023. Hanya saja, saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi kami sudah kordinasi ke Polres. Khususnya satres narkoba, menyampaikan bahwa saksi saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini berdasarkan SPDP yang kita terima belum ada penetapan tersangka. Untuk penetapan tersangka menunggu dilakukan gelar perkara lagi," ungkap Erwin.
Erwin mengungkapkan, beberapa orang saat ini sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sintang.
Termasuk kendaraan yang digunakan untuk membawa YFY ke rumah sakit.
"Beberapa sudah diamankan. Termasuk kendaraan yang digunakan untuk mengantarkan ke rumah sakit juga sudah diamankan. Tadi dengan penyidik menyampaikan bahwa untuk saat ini penetapan tersangka belum dilaksanakan. Akan tetapi saksi sudah diperiksa dan proses ini akan digelar perkara kembali di unit Narkoba bagaimana rangkaian ini sesuai hasil gelar perkara baru mereka akan meningkatkan saksi yang diperiksa siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Erwin. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Misteri Kematian Gadis Desa
YFY
Misteri Kematian Yolanda
Yolanda Fristy Yovanka
Yolanda
saksi
TribunBreakingNews
tersangka
Sintang
Erwin Siahaan
Kalimantan Barat
Kalbar
1 Agustus
2023
Akhir Kasus Kematian Yolanda, PN Sintang Vonis Tommy Bersalah, Keluarga Terima Putusan Hakim |
![]() |
---|
Lapang Dada, Ayah Yolanda Terima Putusan Hakim PN Sintang |
![]() |
---|
Kliennya Diputus Bersalah Oleh PN Sintang, PH Terdakwa Kematian Yolanda Hargai Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Hakim PN Sintang Nyatakan Tommy Bersalah Atas Kematian Yolanda |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Yolanda di My Home Sintang, Terungkap Tersangka Beri Satu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.