Misteri Kematian Gadis Desa

12 Saksi Diperiksa Atas Kematian YFY, Erwin: SPDP Sudah Keluar, Belum Ada Penetapan Tersangka

"Tadi kami sudah kordinasi ke Polres. Khususnya satres narkoba, menyampaikan bahwa saksi saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini berdasarkan

|
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Erwin dan Jefri Nababan dari Kantor Advokat ERWIN SIAHAAN SH & PARTNERS mendatangi Mapolres Sintang untuk berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan terhadap kematian YFY, warga Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Penyidik Satresnarkoba Polres Sintang, masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti penyebab kematian YFY, gadis berusia 18 tahun yang tewas usai karaoke di tempat hiburan malam.

Total sudah ada 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik. Mereka antara lain teman YFY yang ikut karaoke di tempat hiburan malam.

"Berdasarkan keterangan penyidik saksi yang sudah diperiksa terkait peristiwa meninggalnya Y sudah diperiksa sebanyak 12 orang. Termasuk yang di dalam room tersebut," ungkap Tim Penasehat Hukum keluarga YFY, Erwin Siahaan, Selasa 1 Agustus 2023.

Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Sintang Raih Insentif Fiskal dari Kementrian Keuangan

Menurut Erwin, penyidik Satresnarkoba Polres sudah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 28 Juli 2023. Hanya saja, saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi kami sudah kordinasi ke Polres. Khususnya satres narkoba, menyampaikan bahwa saksi saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini berdasarkan SPDP yang kita terima belum ada penetapan tersangka. Untuk penetapan tersangka menunggu dilakukan gelar perkara lagi," ungkap Erwin.

Erwin mengungkapkan, beberapa orang saat ini sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sintang.

Termasuk kendaraan yang digunakan untuk membawa YFY ke rumah sakit.

"Beberapa sudah diamankan. Termasuk kendaraan yang digunakan untuk mengantarkan ke rumah sakit juga sudah diamankan. Tadi dengan penyidik menyampaikan bahwa untuk saat ini penetapan tersangka belum dilaksanakan. Akan tetapi saksi sudah diperiksa dan proses ini akan digelar perkara kembali di unit Narkoba bagaimana rangkaian ini sesuai hasil gelar perkara baru mereka akan meningkatkan saksi yang diperiksa siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Erwin. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved