Marak Anak Terjerumus Prostitusi Online di Pontianak, Berawal Kenalan Lewat MiChat Lalu Jual Diri

Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi mengungkap rata-rata anak-anak tersebut awal terjerumus ke Prostitusi Online lewat MiChat.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi Prostitusi Online. Tengah marak kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak tengah marak kasus Prostitusi Online yang melibatkan Anak Di Bawah Umur.

Hal itu terungkap usai Satpol PP memberi sanksi terhadap tiga hotel di Kota Pontianak karena kedapatan adanya Anak Di Bawah Umur yang menginap beberapa waktu lalu.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkap rata-rata Anak Di Bawah Umur tersebut awal mula terjerumus ke Prostitusi Online lewat MiChat.

"Beredar dari Mi Chat dan sebagainya, maaf bahasanya mereka yang menjual diri mereka mencari perkenalan yang tidak benar akhirnya terjadi Prostitusi," ujar Kombes Pol Adhe Hariadi di Mapolresta Pontianak, Jumat 25 Agustus 2023.

Maraknya Prostitusi Anak di Bawah Umur, Bebby Ajak Masyarakat Awasi Bersama

Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan pihaknya siap menindak tegas pelaku prostitusi online di Kota Pontianak yang melibatkan Anak Di Bawah Umur.

Selain dikenakan persetubuhan Anak Di Bawah Umur berdasarkan undang-undang perlindungan anak, Kepolisian juga dapat mengenakan pasal tindak Perdagangan Orang.

"Pemakai anak ini bisa dikenakan sebagai tersangka, justru anaknya ini korban," jelasnya.

Dirinya pun kembali menghimbau kepada masyarakat agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terpengaruh hal negatif tersebut.

"Ini peran serta masyarakat terutama orang tua dibutuhkan, orang tua harus mengecek media sosial anak-anaknya," lanjut Kombes Pol Adhe Hariadi.

Pengamat Hukum Harap Owner Tempat Hiburan Malam Tidak Terima Anak di Bawah Umur

Senada, Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengungkapkan kekecewaannya lantaran, disebutkannya masih banyak Anak Di Bawah Umur yang terlibat kasus Prostitusi Online.

"Tentunya ini miris sekali, karena masih maraknya kasus anak-anak di bawah umur yang terlibat prostitusi," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Jumat 25 Agustus 2023.

Ia juga berharap agar peran guru dan orang tua lebih maksimal melakukan pengawasan juga dapat membina anak-anak tersebut.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved