Marak Anak Terjerumus Prostitusi Online di Pontianak, Berawal Kenalan Lewat MiChat Lalu Jual Diri
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi mengungkap rata-rata anak-anak tersebut awal terjerumus ke Prostitusi Online lewat MiChat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak tengah marak kasus Prostitusi Online yang melibatkan Anak Di Bawah Umur.
Hal itu terungkap usai Satpol PP memberi sanksi terhadap tiga hotel di Kota Pontianak karena kedapatan adanya Anak Di Bawah Umur yang menginap beberapa waktu lalu.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkap rata-rata Anak Di Bawah Umur tersebut awal mula terjerumus ke Prostitusi Online lewat MiChat.
"Beredar dari Mi Chat dan sebagainya, maaf bahasanya mereka yang menjual diri mereka mencari perkenalan yang tidak benar akhirnya terjadi Prostitusi," ujar Kombes Pol Adhe Hariadi di Mapolresta Pontianak, Jumat 25 Agustus 2023.
• Maraknya Prostitusi Anak di Bawah Umur, Bebby Ajak Masyarakat Awasi Bersama
Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan pihaknya siap menindak tegas pelaku prostitusi online di Kota Pontianak yang melibatkan Anak Di Bawah Umur.
Selain dikenakan persetubuhan Anak Di Bawah Umur berdasarkan undang-undang perlindungan anak, Kepolisian juga dapat mengenakan pasal tindak Perdagangan Orang.
"Pemakai anak ini bisa dikenakan sebagai tersangka, justru anaknya ini korban," jelasnya.
Dirinya pun kembali menghimbau kepada masyarakat agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terpengaruh hal negatif tersebut.
"Ini peran serta masyarakat terutama orang tua dibutuhkan, orang tua harus mengecek media sosial anak-anaknya," lanjut Kombes Pol Adhe Hariadi.
• Pengamat Hukum Harap Owner Tempat Hiburan Malam Tidak Terima Anak di Bawah Umur
Senada, Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengungkapkan kekecewaannya lantaran, disebutkannya masih banyak Anak Di Bawah Umur yang terlibat kasus Prostitusi Online.
"Tentunya ini miris sekali, karena masih maraknya kasus anak-anak di bawah umur yang terlibat prostitusi," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Jumat 25 Agustus 2023.
Ia juga berharap agar peran guru dan orang tua lebih maksimal melakukan pengawasan juga dapat membina anak-anak tersebut.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
TribunBreakingNews
Anak Di Bawah Umur
Satpol PP
Pontianak
Prostitusi Online
Adhe Hariadi
Bebby Nailufa
DPRD
Perdagangan Orang
Polresta Pontianak Sukses Amankan Peringatan Maulid Akbar di Alun Kapuas |
![]() |
---|
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Program JKN Bantu Juherlina Tangani Gangguan Saraf Tangan |
![]() |
---|
RSUD dr Soedarso Jadi RS Pertama di Kalbar, Miliki Izin Operasional Insinerator Limbah Medis |
![]() |
---|
Pantun Melayu Kapuas Hulu Resmi Dibukukan dan Telah Dilaunching |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.