Hotel di Pontianak Disanksi

Maraknya Prostitusi Anak di Bawah Umur, Bebby Ajak Masyarakat Awasi Bersama

Dengan ini ia juga berharap agar peran guru dan orang tua lebih maksimal melakukan pengawasan juga dapat membina anak-anak tersebut.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak Hj. Bebby Nailufa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga hotel di Kota Pontianak disanksi Satpol PP karena kedapatan adanya Anak di bawah umur yang menginap.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengungkapkan kekecewaannya lantaran, disebutkannya masih banyak anak di bawah umur yang terlibat kasus prostitusi.

"Tentunya ini miris sekali, karena masih maraknya kasus anak-anak di bawah umur yang terlibat prostitusi," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Dengan ini ia juga berharap agar peran guru dan orang tua lebih maksimal melakukan pengawasan juga dapat membina anak-anak tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS - 3 Hotel di Pontianak Disanksi Imbas Biarkan Anak di Bawah Umur Nginap

"Mungkin bisa melakukan kegiatan positif disekolah, keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk lebih religius lagi," katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan guna meminimalisasi terjadinya hal serupa diharapkan masyarakat kota Pontianak untuk turut bekerjasama bersama pemerintah.

"Tentu ini semua menjadi tanggungjawab bersama, baik pelaku usaha dan masyarakat. Jika ada hal-hal yang mencurigakan bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Satpol PP untuk mendapatkan efek jera," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved