RSUD dr Soedarso Jadi RS Pertama di Kalbar, Miliki Izin Operasional Insinerator Limbah Medis

Kegiatan tersebut juga dihadiri pejabat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
FOTO BERSAMA - Direktur RSUD dr. Soedarso drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes. yang secara langsung membuka kegiatan dimulainya Operasional Alat Insinerator di RSUD dr Soedarso.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – RSUD dr. Soedarso resmi menjadi rumah sakit pertama di Kalimantan Barat yang memperoleh izin operasional alat insinerator untuk limbah padat infeksius.

Izin tersebut diberikan melalui Surat Kelayakan Operasional Pengolahan Limbah B3 secara Mandiri yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup pada 30 Juli 2025.

Sebagai tindak lanjut izin itu, RSUD dr. Soedarso mulai mengoperasikan alat insinerator yang secara langsung membuka kegiatan dimulainya operasional alat tersebut, dipimpin Direktur RSUD dr. Soedarso, drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes., yang didampingi Wakil Direktur Penunjang dr. Batara Hendra Putra Sianipar dan jajaran staf rumah sakit, pada Jumat 19 September 2025.

Kegiatan tersebut juga dihadiri pejabat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.

Jenis pengolahan limbah B3 yang dilakukan RSUD dr. Soedarso menggunakan metode termal melalui proses insinerasi.

Dengan adanya izin tersebut, rumah sakit kini dapat mengelola limbah B3 secara mandiri, sekaligus menghemat biaya jangka panjang dan meningkatkan efisiensi operasional.

Baca juga: Tren CAPD Naik di RSUD dr Soedarso, Pasien Gagal Ginjal Bisa Cuci Darah di Rumah dengan Aman

Dalam sambutannya, Hary Agung mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengoperasian dan perawatan insinerator, serta kesiapan sumber daya manusia yang menangani limbah B3.

“Dengan insinerator ini, pengelolaan limbah medis di RSUD dr. Soedarso bisa lebih aman dan sesuai standar lingkungan,” ujarnya.

Keberadaan fasilitas ini diharapkan menjadi langkah maju dalam peningkatan standar pengelolaan limbah medis di Kalimantan Barat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved