Public Service
Apa Manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan? Simak Penjelasan dan Jumlahnya Disini!
Simak Pembahasan Lengkap dan Manfaat Mengikuti Program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan lewat artikel yang kami sajikan ini.
- Berhenti menjalankan usaha bagi Bukan Penerima Upah (BPU);
- Mengundurkan diri dari suatu perusahaan;
- Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya;
- Mengalami cacat total tetap;
- Meninggal dunia;
- Mengajukan klaim sebagian JHT 10%; dan
- Mengajukan klaim sebagian JHT 30%
Lalu nantinya, peserta akan menerima kartu peserta bersama dengan nomor identitas sebagai bukti telah mengikuti semua program BPJS.
Perusahaan akan mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
• Sebelum Cairkan JHT! Pahami Cara Update Data BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Disini
Besaran Iuran Wajib Jaminan Hari Tua (JHT)
Adapun ketentuan untuk besaran iuran yang ditetapkan pada setiap peserta program Jaminan Hari Tua, adalah sebagai berikut :
1. Peserta PU akan membayar iuran sebesar 5,7 dari upah sebulannya, dengan ketetapan 2% yang akan ditanggung pekerja dan 3,7% akan ditanggung oleh perusahaan/pemberi kerja.
2. Peserta BPU membayar iuran yang disesuaikan dengan penghasilan masing-masing peserta, dengan iuran terendah sebesar Rp 20.000 dan tertinggi sebesar Rp 414.000.
Demikianlah pembahasan lengkap dan Manfaat Mengikuti Program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga Bermanfaat. (*)
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |   | 
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |   | 
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |   | 
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |   | 
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.