Info Stimulus

Syarat PKH 2023 Dengan KTP Saja Bisa Cek Penerima Bansos, Nominalnya Hingga 3 Juta Per Tahun!

Untuk masyarakat yang masih bingung kenapa tidak masuk nominasi penerima PKH, Dengan KTP saja bisa cek penerima Bansos  Rp3 juta.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cek syarat menerima bantuan PKH 2023-Dengan KTP penerima bantuan bisa memastikan jika namanya masuk dalam kriteria penerima Bantuan sosial PKH tahun 2023. 

Jadwal Pencairan PKH 2023

Tahap 1: Januari-Februari-Maret 2023

Tahap 2: April-Mei-Juni 2023 

Tahap 3: Juli-Agustus-September 2023

Tahap 4: Oktober-November-Desember 2023

Apabila pada bulan Agustus 2023 Bansos belum juga cair, masyarakat tidak perlu khawatir, karena tahap 3 sendiri proses pencairannya dilakukan dalam rentang bulan Juli-September 2023.

Cara Mengatasi ATM KKS Untuk BPNT Yang Sudah Kedaluwarsa? KPM Tetap Bisa Mecairkan Bansos Tahap 3!

Nominal bantuan PKH 

Adapun nominal yang diterima tiap keluarga KPM masing berbeda.

Berikut nominal bantuan PKH yang cair tahap 3 pada Juli 2023:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta/tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun sebesar Rp 3 juta

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat sebesar Rp 2 juta

- Kategori Penyandang Disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta

- Kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta

Itulah rangkuman informasi mengenai syarat-syarat penerima PKH 2023 hanya perlu menggunakan KTP saja bisa cek penerima Bansos hingga Rp3 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved