Info Stimulus

Cek Informasi Terbaru Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT Agustus 2023, KPM Tinggal Klik Link Cek Bansos

Adapun cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 yaitu dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Simak beberapa cara menerima Bansos dari Kementerian Sosial,Selanjutnya cara cek Bansos lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial atau Kemensos akan mencairkan sejumlah Bansos pada bulan Agustus 2023, termasuk PKH dan BPNT.

Adapun cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2023 yaitu dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Anda bisa memastikan sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT dengan menggunakan beberapa cara.

Selain itu, dapat menanyakan langsung pendamping masing-masing.

Selain Bansos Kemensos PKH dan BPNT, ada banyak lagi bantuan pemerintah yang cair di bulan Agustus 2023 ini.

Sesuai jadwal tahun lalu, Bansos Kemensos PKH dan BPNT kembali disalurkan bulan Agustus.

4 Jenis Bansos Dengan Nominal Berbeda Di Bulan Agustus 2023, Begini Cara Pencairannya!


Namun, Kemensos belum memastikan kapan jadwal cair Bansos PKH dan BPNT alokasi Agustus 2023.

Meski demikian, diprediksi bantuan pemerintah ini akan cair pertengahan bulan Agustus 2023.

Sebelum kedua Bansos tersebut disalurkan, Kemensos sudah menetapkan data penerima sesuai basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setidaknya ada 20,8 juta masyarakat miskin rentan miskin yang menjadi penerimanya dengan rincian, 10 juta penerima PKH dan 18,8 juta penerima BPNT.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah telah menyalurkan dana PKH tahap 1 dan 2 melalui transfer langsung ke rekening penerima atau secara berkala melalui bank Himbara.

PKH tahap 1 alokasi Januari, Februari, Maret cair serentak di bulan Maret, dan tahap 2 periode April, Mei, dan Agustus cair mulai April hingga Agustus.

Apa Bansos Masih Bisa Cair Setelah 17 Agustus 2023? Simak Infromasi Di Cekbansos.kemensos.go.id!

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan BPNT kini tidak lagi dalam bentuk sembako, melainkan berupa uang tunai.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved