Info Stimulus

Apa Bansos Masih Bisa Cair Setelah 17 Agustus 2023? Simak Infromasi Di Cekbansos.kemensos.go.id!

Sebagai informasi bahwa prediksi cair setelah 17 Agustus dan golongan ini mendapatkan Rp600 ribu.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
KPM Penerima Bansos PKH menunjukan bukti pencairan Bansos-Tahun 2023 Pemerintah mencairkan bantuan sosial ini dalam empat tahapan, dengan setiap tahap mencakup periode tiga bulan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2023.

Sebagai informasi bahwa prediksi cair setelah 17 Agustus dan golongan ini mendapatkan Rp600 ribu.

Golongan ini bakal cair bantuan Rp600 ribu dalam program Bansos  PKH tahap 3 yang diprediksi cair setelah 17 Agustus.

PKH tahap 3 prediksi cair setelah 17 Agustus setelah kabarnya hingga kini masih belum SPM atau SP2D.

Dalam pencairannya ke masyarakat miskin, ada golongan yang mendapatkan Rp600 ribu.

Kepada siapa pencairan Rp600 ribu diberikan? Simak di sini baik-baik.

Dilansir dari Youtube Diary Bansos , disebutkan jika sebagian KPM sudah proses lanjutan dari verifikasi.

"Sudah ada perubahan lagi untuk bantuan PKH tahap ketiga yang cairnya lewat PT Pos Indonesia karena sebagaian KPM sudah proses lanjutan dari verifikasi rekening, yaitu belum SPM atau SP2D," ujar narator dalam video Youtube Diary Bansos

Jika proses verifkasi rekening lancar, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat PKH tahap 3 cair.

Apalagi bulan depan atau September 2023, adalah bulan terakhir dalam tahap 3 di tahun ini.

Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 di September 2023, Cek Bantuan Senilai Rp400 Ribu!

Bagi Anda yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima Bansos , dapat mengunjungi situs resmi pemerintah di cekBansos .kemensos.go.id.

Website ini menyediakan informasi terbaru seputar daftar penerima bantuan langsung tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan wilayah kelurahan atau desa sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda.

Keberadaan portal ini menjamin transparansi dalam penyaluran dana bantuan, memungkinkan masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Bantuan PKH bertujuan untuk memberikan bantuan finansial bagi warga kurang mampu.

Sehingga mereka dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pangan yang memadai.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved