Info Stimulus

4 Jenis Bansos Dengan Nominal Berbeda Di Bulan Agustus 2023, Begini Cara Pencairannya!

Bagi KPM yang merasa dirinya mendapatkan satu diantara 4 jenis Bansos tersebut ada baiknya memahami cara mencairkannya.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
penerima bansos pkh tahun 2023 mengambil Bansos dengan menunjukan Kartu Keluarga dan KKS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak 4 jenis Bansos cair awal bulan Agustus 2023 yang diketahui akan diterima dalam nominal yang berbeda-beda oleh setiap KPM.

Bagi KPM yang merasa dirinya mendapatkan satu diantara 4 jenis Bansos tersebut ada baiknya memahami cara mencairkannya.

Diketahui bahwa Pemerintah telah fokus mencairkan sejumlah bantuan bosial (Bansos) Agustus 2023.

Hal ini jelas menjadi kabar baik, terkhusus bagi masyarakat yang terbidik untuk menjadi penerima bantuan.

Perlu diketahui, tidak seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima sejumlah Bansos yang akan dicairkan bulan ini.

Sebab berdasarkan hasil penelusuran, terdapat beberapa jenis bantuan sosial yang hanya menyasar kepada sejumlah masyarakat terpilih atau disebut KPM

Maka dari itu, bagi KPM atau masyarakat umum. Dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi Kemensos.

Cek Cara Cairkan BPNT Agustus 2023 Secara Tunai di Kantor Pos, Bagi KPM dengan KKS Lama!

Adapun untuk 4 jenis Bantuan Sosial yang akan dicairkan bulan ini, dapat dilihat dalam poin-poin berikut.

Bansos yang Segera Cair Di Awal Bulan Agustus 2023

1. Bantuan Sosial Dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Seperti namanya, program ini ditujukan untuk bidang Pendidikan agar siswa bisa mendapatkan Pendidikan yang layak. 

Berdasarkan web Kemendikbud, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan yang diberikan Kemendikbud dalam bidang pendidikan.

Bantuan ini diberikan pada peserta didik SD hingga SMA dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD hingga SMK hadir dalam nominal yang berbeda.

Nominal ini pun sudah disesuaikan dengan aturan Kemendikbud. Berikut rincian nominal bantuan PIP:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved