Info Stimulus

Bansos BPNT 2023 tahap 4 Kenapa Belum Cair, Cek Apakah Kamu Sudah Penuhi Syarat Ini?

Pertanyaan mengenai BPNT 2023 tahap 4 kenapa belum cair makin sering muncul belakangan ini.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi uang tunai BPNT tahap 4-Cek informasi pemyaluran BPNT tahap 4 hingga saat ini belum cair. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dikabarkan mulai cair kembali pada awal Agustus 2023, tetapi hingga akhir Agustus ini bantuan BPNT 2023 tahap 4 kenapa belum cair?

Pertanyaan mengenai BPNT 2023 tahap 4 kenapa belum cair makin sering muncul belakangan ini.

Hal ini ditengarai karena santernya informasi bahwa Bansos reguler ini akan mulai dicairkan awal Agustus  2023.

Apabila bantuan BPNT 2023 menerapkan jadwal seperti tahun lalu, seharusnya memang Bansos ini sudah mulai cair Agustus  ini.

Tetapi mengapa masih banyak pertanyaan BPNT 2023 tahap 4 kenapa belum cair?

Dikutip dari akun YouTube bernama Info Bansos , terdapat beberapa penyebab yang mendasari kenapa BPNT 2023 tahap 4 belum cair.

Pertama, belum dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) oleh Kemensos terkait program Bansos reguler ini.

Kedua, sampai dengan video tersebut diunggah pada 17 Agustus  2023, disampaikan bahwa pihak Kemensos masih berfokus menyelesaikan Bansos tahun anggaran sebelumnya.

Syarat PKH 2023 Dengan KTP Saja Bisa Cek Penerima Bansos, Nominalnya Hingga 3 Juta Per Tahun!

 Ketiga, Kemensos juga sedang berfokus melakukan rekonsiliasi Bansos BPNT tahap empat tahun 2022.

Rekonsiliasi atau penyesuaian di Bank Himbara sebagai pihak penyalur dan PT.Pos Indonesia.

Keempat, Kemensos terus mengejar pemutakhiran data Penerima Manfaat (PM) program BPNT 2023 tahap pertama.

Telah diketahui bersama, program BPNT ini merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Menargetkan 1 juta penerima manfaat, program BPNT tentunya memiliki ketentuan yang ketat bagi masyarakat yang dapat memperoleh Bansos reguler dari Kemensos.

Penerima BPNT berasal dari keluarga miskin maupun rentan miskin yang layak dibantu secara ekonominya.

Di mana salah satu indikasi kelayakan tersebut adalah telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved