Info Stimulus

Apa Bansos Masih Bisa Cair Setelah 17 Agustus 2023? Simak Infromasi Di Cekbansos.kemensos.go.id!

Sebagai informasi bahwa prediksi cair setelah 17 Agustus dan golongan ini mendapatkan Rp600 ribu.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
KPM Penerima Bansos PKH menunjukan bukti pencairan Bansos-Tahun 2023 Pemerintah mencairkan bantuan sosial ini dalam empat tahapan, dengan setiap tahap mencakup periode tiga bulan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2023.

Sebagai informasi bahwa prediksi cair setelah 17 Agustus dan golongan ini mendapatkan Rp600 ribu.

Golongan ini bakal cair bantuan Rp600 ribu dalam program Bansos  PKH tahap 3 yang diprediksi cair setelah 17 Agustus.

PKH tahap 3 prediksi cair setelah 17 Agustus setelah kabarnya hingga kini masih belum SPM atau SP2D.

Dalam pencairannya ke masyarakat miskin, ada golongan yang mendapatkan Rp600 ribu.

Kepada siapa pencairan Rp600 ribu diberikan? Simak di sini baik-baik.

Dilansir dari Youtube Diary Bansos , disebutkan jika sebagian KPM sudah proses lanjutan dari verifikasi.

"Sudah ada perubahan lagi untuk bantuan PKH tahap ketiga yang cairnya lewat PT Pos Indonesia karena sebagaian KPM sudah proses lanjutan dari verifikasi rekening, yaitu belum SPM atau SP2D," ujar narator dalam video Youtube Diary Bansos

Jika proses verifkasi rekening lancar, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat PKH tahap 3 cair.

Apalagi bulan depan atau September 2023, adalah bulan terakhir dalam tahap 3 di tahun ini.

Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 di September 2023, Cek Bantuan Senilai Rp400 Ribu!

Bagi Anda yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima Bansos , dapat mengunjungi situs resmi pemerintah di cekBansos .kemensos.go.id.

Website ini menyediakan informasi terbaru seputar daftar penerima bantuan langsung tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan wilayah kelurahan atau desa sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda.

Keberadaan portal ini menjamin transparansi dalam penyaluran dana bantuan, memungkinkan masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Bantuan PKH bertujuan untuk memberikan bantuan finansial bagi warga kurang mampu.

Sehingga mereka dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pangan yang memadai.

Selain itu, penerima PKH pada 2023 juga berhak mendapatkan Bantuan Pangan non Tunai (BLT BPNT).

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mengetahui syarat-syarat menjadi penerima PKH, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi.

Rincian Bansos yang Masih Hadir Agustus 2023 Ada PKH dan BPNT, Berikut Syarat Mendapatkannya!

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH :

Bagaimana Cara Memeriksa Status Penerima PKH

* Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id

* Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di tempat tinggal Anda.

* Inputkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

* Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan.

* Jika kode tidak terbaca dengan jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

* Setelah itu, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos ) melalui program PKH .

Syarat Menjadi Penerima PKH

- Warga Negara Indonesia dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil, karyawan BUMN, atau pejabat di pemerintah desa/kelurahan.

- Keluarga tersebut harus ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.

- Dalam durasi lima tahun, penerima PKH hanya bisa mendapatkan bantuan secara berturut-turut.

- Dana dari PKH harus digunakan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan, dan tidak untuk kegiatan seperti judi, membeli minuman keras, dan rokok.

- Mengenai besaran bantuan, berbagai kategori masyarakat akan menerima jumlah yang berbeda.

Sebagai contoh, ibu hamil atau nifas akan menerima Rp750.000 setiap tahap, sementara penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap.

Besaran Bansos Tiap Kategori
 
Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

- Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Diharapkan dengan adanya bantuan ini, kualitas hidup masyarakat kurang mampu dapat meningkat dan mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan lebih baik. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved