Ragam Contoh

17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rencana jadwal libur nasional dan cuti bersama ini disusun untuk memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja

Dok. Kemenag
KALENDER 2026 -Rencana jadwal libur nasional dan cuti bersama ini disusun untuk memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu istirahat masyarakat.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. 

Total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang telah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, setelah dilakukan rapat tingkat menteri di Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.

Penetapan ini menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga negara, hingga sektor swasta dalam menyusun jadwal kerja, pendidikan, dan kegiatan operasional sepanjang tahun 2026.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

“Sebagaimana tadi sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Sekali lagi, dengan total hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ujar Menko PMK Pratikno usai penandatanganan.

Rencana jadwal libur nasional dan cuti bersama ini disusun untuk memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu istirahat masyarakat. 

Pemerintah berharap penetapan ini dapat mendorong sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta meningkatkan kualitas hidup keluarga dan sosial masyarakat.

Penetapan SKB tiga menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahun memang selalu dinantikan oleh masyarakat. 

Selain menjadi acuan resmi kalender kerja, keputusan ini juga membantu dunia usaha dan lembaga pendidikan dalam mengatur jadwal kegiatan agar berjalan lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya 25 hari libur total sepanjang 2026, masyarakat diharapkan dapat merencanakan waktu liburan, perjalanan, serta kegiatan keagamaan dan kebudayaan dengan lebih matang.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh libur nasional tersebut memperhatikan hari besar keagamaan dan peringatan nasional agar selaras dengan semangat toleransi dan kebersamaan bangsa.

Berikut informasi lengkap daftar tanggal merah dan keterangannya:

Daftar Hari Libur Nasional 2026

1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved