Info Stimulus

Rincian Bansos yang Masih Hadir Agustus 2023 Ada PKH dan BPNT, Berikut Syarat Mendapatkannya!

Calon penerima Bansos dihimbau untuk mengecek informasi terbaru terkait pencairan di link resmi sekaligus memahami syarat untuk mendapatkannya. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Bantuan PKH Agustus 2023-Simak informasi bantuan sosial yang sedang cair di bulan Agustus hingga September 2023 mendatang lengkap dengan syarat dan cara cek penerimanya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Berikut informasi Bansos PKH dan BPNT 2023 diperkirakan cair Agustus bahkan bulan September 2023.

Calon penerima Bansos dihimbau untuk mengecek informasi terbaru terkait pencairan di link resmi sekaligus memahami syarat untuk mendapatkannya. 

Adapun besaran bantuan yang diterima dari Bansos PKH dan BPNT yaitu Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.

PKH tahap 3 diperkirakan cair pada bulan Agustus sampai Agustus dan biasanya akan dicairkan secara rapel dua bulan.

Sehingga setiap KPM Akan menerima sebesar Rp400.000 per dua bulan untuk bantuan PKH.

Sementara itu, Bantuan BPNT 2023 dicairkan setiap bulan kepada semua KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS).

Aplikasi Cek Bansos Ada Fitur Usul Sanggah Pengajuan Nama KPM, Apa Itu? Ini Cara Menggunakannya!

Berikut 3 komponen Bansos PKH yang dibayarkan bantuannya, dikutip dari YouTube Info Bansos, Rabu 16 Agustus 2023

1. Komponen Kesehatan

Di dalam komponen kesehatan Bansos PKH terdapat dua kategori, yaitu kategori ibu hamil atau nifas dan kategori anak usia dini.

Untuk kategori ibu hamil dan nifas, Bansos PKH hanya diberikan pada kehamilan anak pertama dan anak kedua.

Jadi bumil yang sudah memiliki dua anak dan sedang mengandung anak ketiga, maka tidak masuk ke dalam komponen kesehatan ini. 

Untuk bisa mendapat Bansos PKH, ibu hamil harus melapor ke operator SIKS-NG ataupun pendamping sosial mengenai bulan awal kehamilannya.

2. Komponen Pendidikan

Kategori dalam komponen pendidikan yaitu anak yang bersekolah pada jenjang sekolah formal yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved