Info Stimulus

Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 di September 2023, Cek Bantuan Senilai Rp400 Ribu!

Diketahui dana Bansos PKH dan BPNT tahap 4 senilai Rp400.000 per bulan di bulan September 2023.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kolase Bansos pangan BPNT dan PKH tahun 2023-Artikel ini berisi informasi cara mendaftar bantuan PKH dan BPNT tahap 4 dibulan September mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini cara daftar sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Diketahui dana Bansos PKH dan BPNT tahap 4 senilai Rp400.000 per bulan di bulan September 2023.

Bansos PKH merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan.

Selain itu kedua program tersebut nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan, serta memberikan akses pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dampak positif dari PKH telah terlihat dalam penurunan angka kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, peningkatan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga penerima

Bansos PKH dan BPNT tahap 4 yang cair September 2023, dapat di cek kriteria, syarat dan penerimanya segera melalui cekbansos .kemensos.go.id.

Informasi Bansos Khusus Lansia Tahun 2023 dan BPNT yang Masuk Tahap 4 Kapan Mulai Tersalurkan?

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggelontorkan sejumlah anggaran dana untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Pemerintah bersama Kemensos menyalurkan 2 bantuan sosial (Bansos ) reguler utama yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Berikut adalah cara mendaftar untuk menerima bantuan PKH atau BPNT

1. Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Penerima manfaat PKH juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah dan mengikuti program kesehatan yang ditetapkan.

2. Unduh aplikasi "Cek Bansos " di HP atau dapat juga dilakukan melalui aplikasi serupa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

3. Lakukan registrasi melalui aplikasi dan isi data diri yang diminta secara lengkap.

4. Masuk ke "Daftar usulan" dan klik "Tambah Usulan".

5. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis Bansos PKH.

6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak Kementerian Sosial.

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, Anda akan mendapatkan informasi apakah Anda lolos sebagai penerima manfaat PKH atau tidak.

Proses penyaluran bantuan PKH dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved