Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: Lasarus Siap Pimpin Kalbar, Nasib Oknum TNI Penyelundup Sabu dari Malaysia

Kedua, Oknum TNI Penyelundup 20 Kg Sabu Dari Malaysia Divonis Penjara Seumur Hidup.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Top 3 Pontianak hari ini Jumat 11 Agustus 2023: Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus. | Sidang Pembacaan Putusan tertangkap nya 2 anggota TNI yang menyelundupkan 20 kg sabu dari Malaysia di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Kamis 10 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Top 3 Pontianak hari ini Jumat 11 Agustus 2023 dimulai dengan berita Lasarus Siap Pimpin Kalimantan Barat, Yakin Lebih Baik Dari Sutarmidji.

Kedua, Oknum TNI Penyelundup 20 Kg Sabu Dari Malaysia Divonis Penjara Seumur Hidup.

Ketiga, Sutarmidji Tegaskan Kota Pontianak Tak Boleh Lagi Ada Kebakaran Lahan.

Simak berita Top 3 Pontianak hari ini Jumat 11 Agustus 2023:

Cegah Prostitusi Anak, DP2KBP3A Kota Pontianak Sebut Butuh Komitmen dan Peran Stakeholder

1. Lasarus Siap Pimpin Kalimantan Barat, Yakin Lebih Baik Dari Sutarmidji

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus kembali menegaskan kesiapannya untuk bertarung sebagai calon gubernur di Pilkada Kalbar 2024.

Penegasan itu kembali disampaikannya saat diwawancarai awak media usai menjadi narasumber pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak, Kamis 10 Agustus 2023.

“Kalau untuk kepala daerah, saya harus melihat perkembangan realita politik yang ada. Konsep saya ke depan ini agak sedikit berbeda. Saya mau jadi pemimpin kepala daerah kalau rakyat menginginkan. Kalau rakyat tak menginginkan, ya sudah,” ujarnya.

Baca selengkapnya disini

Cegah Prostitusi Anak KPAD Pontianak Sebut Butuh Sinergitas Stakeholder

2. Oknum TNI Penyelundup 20 Kg Sabu Dari Malaysia Divonis Penjara Seumur Hidup

Sidang Pembacaan Putusan tertangkap nya 2 anggota TNI yang menyelundupkan 20 kg sabu dari Malaysia di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Kamis 10 Agustus 2023.
Sidang Pembacaan Putusan tertangkap nya 2 anggota TNI yang menyelundupkan 20 kg sabu dari Malaysia di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Kamis 10 Agustus 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Majelis Hakim Pengadilan Militer 1-05 Pontianak memutuskan Sersan Kepala Adinda Mairindra, oknum TNI penyelundup 20 Kg Narkoba jenis sabu dari Malaysia di penjara seumur hidup.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Serka Adinda juga dipecat dari dinas militer.

Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Militer 1-05 Pontianak pada sidang perkara nomor 23K/PM105 AD V 2023 tantang penyalahgunaan narkotika juga memvonis rekan dari Serka Adinda yakni Sersan Mayor Tarmizi dengan pidana penjara 10 tahun, denda 1 Milyar subsider 6 bulan penjara dan dipecat dari kemiliteran.

Baca selengkapnya disini

3. Sutarmidji Tegaskan Kota Pontianak Tak Boleh Lagi Ada Kebakaran Lahan

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat ditemui setelah acara Majlis Penyerahan Pompa Air dari Konsulat Malaysia di Pontianak kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang berlangsung di Aula Garuda, Kamis 10 Agustus 2023.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat ditemui setelah acara Majlis Penyerahan Pompa Air dari Konsulat Malaysia di Pontianak kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang berlangsung di Aula Garuda, Kamis 10 Agustus 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved