Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Anggota DPRD yang Soroti Silpa Rp 712 M Tak Paham Anggaran

Gubernur Kalbar, Sutarmidji sebagai kepala daerah mempunyai pandangan tersendiri berdasarkan aturan yang ada terhadap Silpa.

Penulis: Syahroni | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat diwawancarai setelah acara Majlis Penyerahan Pompa Air dari Konsulat Malaysia di Pontianak kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang berlangsung di Aula Garuda, Kamis 10 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Silpa Pemprov Kalbar 2022 mencapai Rp712 miliar dan menjadi perbincangan hangat di parlemen atau pihak DPRD yang menyayangkan besarnya sisa anggaran.

Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Heri Mustamin menjadi satu diantara yang bersuara lantang mengkritisi besaran Silpa Pemprov 2022.

Padahal menurut Heri Mustamin dengan anggaran sebesar itu akan memberikan efek atau dampak besar terhadap perekonomian di Kalbar.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji sebagai kepala daerah mempunyai pandangan tersendiri berdasarkan aturan yang ada terhadap Silpa.

Baca juga: Perbandingan Jumlah Harta Kekayaan Sutarmidji dan Lasarus, Intip Siapa yang Paling Tajir!

"Saye mau ketawa aja ketika ada anggota DPRD menyoroti Silpa yang Rp712 M. Kelihatan mereka tak faham anggaran. Pandai cuma ngomong aja, tanpa membaca. Ini yang namenye suke ngerampot," ucap Sutarmidji saat diwawancarai Tribun Pontianak, Kamis 10 Agustus 2023.

Menurut Sutarmidji sebelum menanggapi sesuatu, harusnya mereka membaca dan memahaminya dengan baik sehingga tidak menyesatkan.

Bahkan Sutarmidji menyebut Heri Mustamin asal bunyi (asbun) terkait Silpa Pemprov yang mencapai Rp712 miliar tersebut.

"Harus dewan fahami, Kalbar itu pendapatan realisasinya no 4 se Indonesia dan realisasi belanja juga no 4, artinye perencanaan sudah sesuai realisasi," tegas Sutarmidji.

Midji menjelaskan bahwa Silpa Rp712 M itu uangnya tak bise digunakan sembarangan.

Lasarus Siap Pimpin Kalimantan Barat, Yakin Lebih Baik Dari Sutarmidji

Dari Rp712 M itu, Rp319 M sudah masuk dalam batang tubuh APBD 2023, lalu Rp89 M itu uang BLUD Rumah sakit Sudarso dan Rmh Sakit Jiwa.

Lalu Rp151 M adalah dana bagi hasil pajak dan over target bagian Kabupaten kota untuk bulan Desember 2022 yang baru bisa dibayar 2023.

Kemudian Rp35 M itu adalah dana gaji PPPK dan ini duit pusat kemudian ada dana DAK fisik.

"Jadi Pak Heri Mustamin belajar lagi lah anggaran, selama ini sebagai anggota Banggar ape yang dibuat, makenye rapat itu sebelumnya siap data dulu," cetus Midji menyindir Heri Mustamin.

Menurutnya Silpa Rp712 M itu kalau uangnya bisa digunakan bebas, maka dirinya sarankan anggarkan semue untuk jalan bukan untuk jalan jalan.

"Silpa dari penghematan dan over target itukan bagus, artinya kita bisa menggali pendapatan. Kan dewan juga yang ikut menentukan target dan belanja," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved