Polisi Asal Melawi Meninggal
Kabar Terbaru Kasus Kematian Bripda Ignatius! Polri Sengaja Berbohong Agar Keluarga tidak Syok
Agus pun menilai, langkah yang diambil polisi itu bukan berarti untuk menutup-nutupi kasus kematian Ignatius.
Dalam kasus tersebut, Polri telah memetapkan dua polisi, yakni Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka.
Orangtua korban, Y Pandi mengatakan, awal mula dia tahu kejadian tersebut ketika mendapat telepon dari Mabes Polri, pada Minggu 23 Juli 2023 pukul 11.30 WIB, yang mengatakan korban sakit keras.
“Awalnya, saya mendapatkan telepon dari Mabes Polri, mereka bilang anak saya sakit keras dan meminta saya ke Jakarta,” kata Pandi, kepada wartawan, pada Kamis 27 Juli 2023.
Keluarga tidak langsung percaya informasi tersebut karena menduga itu modus penipuan.
Namun, tak lama kemudian, seorang anggota Polres Melawi kembali menelepon, termasuk juga dari Polda Kalbar.
“Informasinya sama, mereka mengabarkan bahwa anak saya sakit keras dan meminta segera ke Jakarta. Mereka akan bantu fasilitasi,” ucap Pandi.
Menurut Pandi, saat perjalanan ke Jakarta, perasaannya sudah tak tenang. Ditambah lagi, saat menanyakan kondisi anaknya, Pandi tidak pernah mendapat penjelasan.
Pandi juga heran, mengapa dia diberi tahu bahwa anaknya mendadak mengalami sakit keras padahal selama ini korban dalam kondisi sehat.
"Setelah tiba baru saya mendapat penjelasan, bahwa anak saya meninggal tertembak, namun bahasa mereka, kejadian ini bukan ditembak, namun tertembak tidak sengaja, karena saat mencabut pistol dari sarungnya, tiba-tiba meledak dan mengenai anak saya. Itu penjelasan dari mereka,” ujar Pandi. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakapolri Ungkap Alasan Polri Mulanya Bilang Bripda IDF Sakit Keras ke Keluarga"
TribunBreakingNews
Polisi Asal Melawi Meninggal
Bripda Ignatius
Jelani Christo
Ignatius Dwi Frisco Sirage
Mabes Polri
Komjen Agus Andrianto
Wakapolri
Sidang Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi, Terungkap Kronologi Kejadian |
![]() |
---|
Terkuak Kronologi Pembunuhan Anggota Densus 88 Polri Asal Melawi |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Digelar, Ortu Ingin Pelaku Didakwa Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Sidang Kasus Kematian Anggota Densus 88 Asal Melawi Bakal Berlanjut Awal Desember |
![]() |
---|
Sidang Kasus Kematian Anggota Densus 88 Asal Melawi Masih Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.