Info Stimulus

Dana Bansos PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair Rekening KPM yang Terdaftar DTKS, Ini Penyebabnya!

Seperti diketahui, dana PKH pada 2023 akan diberikan kepada 10 juta KPM, sedangkan pada 2023 dana BPNT akan diberikan kepada 18,8 juta.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
uang tunai dan sembako-Berikut ini penyebab gagal merima Bansos PKH dan BPNT yang cair ke rekening meskipun nama KPM sudah terdata di DTKS Kemensos. 

Penting diketahui, bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) selalu melakukan pembaruan data penerima PKH dan BPNT.

Apabila nama anda ada di cekbansos.kemensos.go.id tetapi tidak ada dana yang cair di rekening, maka anda bisa melakukan pengecekan dengan mendatangi pendamping sosial.

Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4? KPM Balita Akan Disalurkan Bantuan Sebesar Rp750 Ribu!

Sebagai informasi bahwa Pendamping sosial nantinya akan mengecek informasi terkait penerima bansos di aplikasi SIKS-NG atau kepanjangan dari Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation.

Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah. Aplikasi ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang hanya bisa diakses oleh pihak kemensos dan pendamping sosial.

Dirangkum dari kanal kanal YouTube PKH Reportase dijelaskan penyebab mengapa dana PKH dan BPNT gagal cair ke rekening KPM.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa penyebab dana gagal cair ke rekening KPM karena dalam aplikasi SIKS-NG ada keterangan SI (Standing Instruction).

SI atau Standing Instruction dalam data di aplikasi SIKS-NG berarti ada perbedaan data antara Kementerian Sosial dengan data perbankan.

Perbedaan data antara Kemensos dan Bank inilah yang mengakibatkan dana PKH dan BPNT gagal cair ke rekening KPM meskipun namanya terdaftar sebagai penerima.

Bagaimana Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 Bulan Agustus 2023? KPM Bisa Login Link Berikut!

Perlu diketahui bahwa pihak Bank Himbara dan BSI akan mencairkan dana PKH dan BPNT ke rekening KPM hanya jika data yang diterima pihak bank dan DTKS sama persis.

Pihak bank tidak akan mau mengambil resiko jika data yang diterima tidak sama persis antara Kemensos dan pihak bank.

Namun tidak ada masalah tanpa solusi demikian juga dengan permasalahan ini. KPM bisa melaporkan hal ini pada pendamping sosial agar bisa melakukan perbaikan data secara bersama ke bank Himbara dan BSI yang bersangkutan.

KPM hanya perlu membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat pengantar yang menyatakan jika KPM merupakan penerima bansos aktif.

Kemudian mendatangi bank yang bersangkutan untuk memperbaiki data diri yang ada di pihak perbankan.

Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved