Info Stimulus

Dana Bansos PKH dan BPNT 2023 Tidak Cair Rekening KPM yang Terdaftar DTKS, Ini Penyebabnya!

Seperti diketahui, dana PKH pada 2023 akan diberikan kepada 10 juta KPM, sedangkan pada 2023 dana BPNT akan diberikan kepada 18,8 juta.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
uang tunai dan sembako-Berikut ini penyebab gagal merima Bansos PKH dan BPNT yang cair ke rekening meskipun nama KPM sudah terdata di DTKS Kemensos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dana Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai gagal cair ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meski terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seringkali dikeluhkan.

Seperti diketahui, dana PKH pada 2023 akan diberikan kepada 10 juta KPM, sedangkan pada 2023 dana BPNT akan diberikan kepada 18,8 juta.

Hingga saat ini masuk pada bulan Agustus 2023 pencairan kedua Bansos tersebut masuk pada tahap 3. 

Meski penyaluran PKH dan BPNT selama ini dicairkan secara bertahap ada beberapa KPM yang sebelumnya mendapat dana bantuan sosial (bansos) ini.

Para KPM tersebut terdaftar di DTKS tetapi pada pencairan tahap selanjutnya gagal cair ke rekening.

Mengapa hal tersebut terjadi, Apa ada solusi bagi KPM agar bisa mendapatkan kembali dana PKH dan BPNT 2023?

Langkah pertama yang harus dilakukan sebaiknya melakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4? KPM Balita Akan Disalurkan Bantuan Sebesar Rp750 Ribu!

Tata cara cek nama ini secara detailnya sebagai berikut:

1. Ketik cekbansos.kemensos.go.id melalui mesin pencari, misal Google dan lainnya.

2. Jika sudah masuk laman cekbansos.kemensos.go.id, isi nama dan data lengkap sesuai E-KTP.

3. Masukkan kode unik captcha sebagaimana tampilan yang muncul ke dalam kolom yang disediakan.

4. Terakhir pilih tombol "CARI DATA"

Sistem akan memproses data yang diinput, apakah cocok dengan data penerima PKH dan BPNT 2023 dalam sistem.

Jika muncul nama dan keterangan lengkap mengenai bansos yang diterima, maka bisa dipastikan nama KPM masih tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT 2023.

Tetapi sebaliknya, jika tidak muncul maka nama KPM sudah di nonaktifkan oleh Kemensos.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved