Public Service

Penyebab SIM Tidak Diberlakukan Seumur Hidup seperti KTP, Simak Penjelasan Berikut!

Selanjutnya Korlantas menekankan bahwa SIM memiliki fungsi sebagai bukti seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi berkendara.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com
Dokumen KTP dan SIM C- Korlantas Polri menyatakan jika SIM tidak bisa diberlakukan seumur hidup layaknya KTP, Simak penjelasannya pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak berlaku seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya korlantas menekankan bahwa SIM memiliki fungsi sebagai bukti seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi berkendara.

Hal tersebut disamapikan oelh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

Tak hanya itu Yusri, SIM dan KTP memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. 

Adapun KTP digunakan sebagai identifikasi, sementara SIM dihubungkan dengan kompetensi dan keamanan di jalan raya.

Fungsi ini menjadi salah satu alasan utama mengapa SIM tidak dapat diberikan seumur hidup.

Viral Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM Berbeda, Segini Tarif Resminya

Pertimbangan Kenapa Masa Berlaku SIM Tidak Bisa Seumur Hidup, Dilansir dari Kompas TV, Senin 31 Juli 2023. 

1. Kondisi Kesehatan yang Berubah

Dalam dokumen SIM mensyaratkan pengemudi harus sehat jasmani dan rohani.

Kondisi kesehatan fisik dan mental seseorang dapat berubah setiap tahunnya, mempengaruhi kemampuan berkendara.

Maka itu, uji kompetensi dan kesehatan harus dilakukan secara berkala.

2. Pengaruh Usia terhadap Kesehatan

Usia juga dapat memengaruhi kesehatan fisik maupun mental seseorang.

Uji berkala membantu memastikan bahwa pengemudi tetap kompeten dan sehat untuk mengemudi.

Tingkat Fatalitas Kecelakaan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved