Public Service
Penyebab SIM Tidak Diberlakukan Seumur Hidup seperti KTP, Simak Penjelasan Berikut!
Selanjutnya Korlantas menekankan bahwa SIM memiliki fungsi sebagai bukti seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi berkendara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak berlaku seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya korlantas menekankan bahwa SIM memiliki fungsi sebagai bukti seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi berkendara.
Hal tersebut disamapikan oelh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
Tak hanya itu Yusri, SIM dan KTP memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda.
Adapun KTP digunakan sebagai identifikasi, sementara SIM dihubungkan dengan kompetensi dan keamanan di jalan raya.
Fungsi ini menjadi salah satu alasan utama mengapa SIM tidak dapat diberikan seumur hidup.
• Viral Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM Berbeda, Segini Tarif Resminya
Pertimbangan Kenapa Masa Berlaku SIM Tidak Bisa Seumur Hidup, Dilansir dari Kompas TV, Senin 31 Juli 2023.
1. Kondisi Kesehatan yang Berubah
Dalam dokumen SIM mensyaratkan pengemudi harus sehat jasmani dan rohani.
Kondisi kesehatan fisik dan mental seseorang dapat berubah setiap tahunnya, mempengaruhi kemampuan berkendara.
Maka itu, uji kompetensi dan kesehatan harus dilakukan secara berkala.
2. Pengaruh Usia terhadap Kesehatan
Usia juga dapat memengaruhi kesehatan fisik maupun mental seseorang.
Uji berkala membantu memastikan bahwa pengemudi tetap kompeten dan sehat untuk mengemudi.
Tingkat Fatalitas Kecelakaan
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.