Jabatan Gubernur Berakhir

Siapa Pj Gubernur Kalbar? Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018-2023 Berakhir 5 September

Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode ini berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Lalu siapa penggantinya?

|
Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023, Sutarmidji-Ria Norsan. Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023 berakhir 5 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode ini berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Seperti diketahui, pasangan Sutarmidji-Ria Norsan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023 oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu 5 September 2018 silam.

Sutarmidji-Ria Norsan dilantik bersama dengan delapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2018.

Masing-masing dari provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Papua, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Bali.

Respons Harisson soal Namanya Masuk Bursa Calon Pj Gubernur Kalbar

Lalu siapa yang melanjutkan pemerintahan di Pemprov Kalbar?

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur mengungkapkan untuk memenuhi posisi Pj Gubernur Kalimantan Barat, pihaknya tetap mengacu kepada Permendagri No. 4 tahun 2023.

Ia menjelaskan, sebelum dilantik dan ditetapkannya Pj Gubernur Kalimantan Barat, perlu melewati beberapa proses terlebih dahulu.

"Di Lembaga DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini, sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalbar sudah memasukan jadwal dulu di tahapan awal," kata Prabasa Anantatur saat dikonfirmasi pada Minggu 23 Juli 2023.

Selain itu, ia juga mengungkapkan jika mengacu pada persyaratan eselon satu ini, maka untuk di eksekutif terdapat satu nama yakni Sekda Provinsi Kalbar, Harisson karena sesuai dengan persyaratan secara struktural di eselon satu.

"Kemudian Rektor Universitas Tanjungpura itu juga termasuk eselon satu, tapi itu fungsional belum struktural, jadi tidak memenuhi syarat hasil konsentrasi pimpinan DPRD Kemendagri," ungkapnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan untuk mengambil eselon satu dari dalam Kemendagri diperbolehkan, bahkan mengambil dari daerah di seluruh Indonesia.

"Ambil dari luar daerah juga boleh, misalnya di Aceh itu boleh, asalkan memenuhi syarat eselon satu," jelasnya. 

Senada, Anggota DPRD Kalimantan Barat, Suib memberikan bocoran terkait desas-desus nama yang akan mendaftarkan diri sebagai Pj Gubernur Kalbar menggantikan Sutarmidji yang akan habis masa jabatan pada 5 September 2023 mendatang.

Nama tersebut ternyata Harisson yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.

DPRD Kalbar Akan Gelar Rapat Paripurna soal Pengumuman Pemberhentian Gubernur-Wagub Kalbar

"Terkait desas-desus ya sudah ada, salah satunya adalah Sekda Kalbar, Bapak dr Harisson, itu yang rencananya akan mendaftar," ungkapnya.

"Tapi sampai hari ini berkas belum disampaikan, karena memang panitia belum dibentuk oleh DPRD Kalbar," tegasnya lagi.

Mengenai adanya potensi nama-nama dari luar yang juga akan mendaftar atau diusulkan oleh instansi terkait lainnya, Suib mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Namun demikian, Suib berharap siapapun yang terpilih nantinya adalah yang terbaik untuk Kalbar, terlebih masa jabatan sebagai Pj Gubernur cukup panjang.

"Ya nanti pandai lah ada yang mendaftar itu," tuturnya.

"Tapi ya mudah-mudahan kita berharap ada Pj yang bisa meneruskan program-program Gubernur sekarang, dan dalam kurang lebih 1 tahun lebih jabatan Pj Gubernur itu nantinya bisa mengakomodir, mengkondisikan kondusifitas antara pemerintah dan masyarakat, karena Pj ini akan menghadapi agenda besar pemilu dan pilgub yang jaraknya tidak berjauhan," harapnya.

"Tentu ini perlu orang yang komunikatif, perlu orang yang bisa mengayomi di semua pihak, baik pihak elit, pihak menengah, atau pihak masyarakat," tandasnya.

Sepak Terjang Sutarmidji

Sebelum menjabat Gubernur Kalbar, Sutarmidji adalah Wali Kota Pontianak dua periode (2008–2018).

Pendidikan dasar diselesaikannya di SDN 54 Pontianak pada tahun 1974 dan pendidikan menengah pertama diselesaikan SMPN 1 pada tahun 1977.

Ia menjadi alumni SMA Santo Paulus tahun 1981, kemudian memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Tanjungpura (Untan) pada tahun 1986 dan Magister Humaniora di Universitas Indonesia pada 1993.

Dia mengawali karier sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura pada tahun 1987 hingga tahun 2000, sembari mengejar gelar Magister Humaniora.

Ketika itu, diceritakannya bahwa dia berjualan tiket kapal laut hingga jualan bawang putih ia lakoni. Dia menjual bawang putih impor dari Malaysia lewat Pontianak ke Jakarta.

Desas-desus Pj Gubernur Kalbar, Masing-masing 3 Nama Usulan dari DPRD Provinsi dan Kemendagri

Sekali jalan, dibawanya 200 kg dan ia memperoleh Rp 1.200.000 yang menurutnya setara dengan harga empat kaveling rumah, kala itu.

Sutarmidji memulai karier politiknya dengan bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas ajakan dari Ali Akbar, sepupunya yang juga politikus PPP.

Pada Pemilu 1999, ia dipercaya sebagai anggota DPRD Kota Pontianak. Pada tahun 2003, ia terpilih sebagai Wakil Wali Kota Pontianak mendampingi dr. H. Buchary Abdurrachman.

Sepak Terjang Ria Norsan

Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. lahir 17 Desember 1967 adalah Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang menjabat sejak 5 September 2018.

Norsan pernah menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2018.

Ia dan pasangannya Gusti Ramlana berhasil memenangkan Pilkada Mempawah 2013 dengan prosentase 42,2 persen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved