Public Service

Periksa Pakai BPJS Kesehatan Tanpa Pindah Faskes saat Sakit di Luar Kota, Simak Penjelasannya!

Simak penjelasan Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan tanpa pindah fasilitas kesehatan atau faskes?

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Melihat Pelayanan Faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan-Simak penjelasan tanpa perlu pindah faskes Tanpa Pindah Faskes saat Sakit di Luar Kota. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebagian dari kita mungkin pernah mengalami sakit ketika tengah berada di luar kota.

Simak penjelasan Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan tanpa pindah fasilitas kesehatan atau faskes?

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Masyarakat biasanya menggunakan layanan BPJS Kesehatan  untuk berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan.

Secara prosedur, peserta BPJS Kesehatan yang hendak berobat dapat mengunjungi faskes tingkat pertama, di mana peserta terdaftar.

Namun, bagaimana jika peserta BPJS Kesehatan  tengah berada di luar kota?

Cara Cetak BPJS Kesehatan Online Lebih Mudah dan Tidak Perlu Antre!

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menjelaskan pada dasarnya peserta dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Artinya, peserta bisa berobat di layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan , tidak bergantung pada alamat domisili.

“Prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan membuat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia,” kata Agustian, dikutip dari Kompas.com.

Namun, terdapat ketentuan bagi peserta yang berada di luar domisili. Agustian mengatakan, peserta masih bisa mengakses layanan kesehatan di luar domisili maksimal 3 kali kunjungan.

“Tetap bisa mengakses layanan maksimal 3 kali kunjungan dalam kurun waktu paling lama satu bulan," imbuhnya.

Adapun bagi peserta yang berada di luar domisili dalam waktu yang lama, disarankan untuk pindah faskes tingkat pertama.

"Prosedur ini berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan, pastikan status kepesertaan aktif agar dapat mengakses fasilitas kesehatan untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan," pungkasnya.

Informasi Penerima Bansos PBI 2023 Dan Persyaratan Mendaftar BPJS Kesehatan!

Sebagai informasi tambahan adapun cara pindah faskes online dapat dilakukan dengan mudah. 

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved