Public Service
Periksa Pakai BPJS Kesehatan Tanpa Pindah Faskes saat Sakit di Luar Kota, Simak Penjelasannya!
Simak penjelasan Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan tanpa pindah fasilitas kesehatan atau faskes?
Cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
- Lalu masukkan nomor kartu JKN KIS Anda dan isi data seperti NIK, KTP, dan alamat email
- Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email.
- Anda cukup memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif
- Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta"
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes BPJS Kesehatan.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data Anda sudah berhasil diubah.
- Tetapi perlu diketahui, bahwa cara ini tidak berlaku bagi peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 kurang dari tiga bulan.
2. Lewat Care Center 165
Cara selanjutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan menghubungi Care Center 165.
Peserta cukup menyampaikan perubahan data agar faskes BPJS Kesehatan berpindah.
3. Lewat Mobile Customer Service (MCS)
Cara berikutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan juga bisa melalui Mobile Customer Service (MCS).
Peserta dapat mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan.
Lalu mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan layanan.
Semoga bermanfaat. (*)
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.