Public Service

Cara Cetak BPJS Kesehatan Online Lebih Mudah dan Tidak Perlu Antre!

Sehingga peserta tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan yang memerlukan waktu dan dapat menghindari lamanya antrian. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Penggunaan Aplikasi JKN Mobile untuk Daftar BPJS Kesehatan-Berikut ini cara mudah mencetak Kartu BPJS Kesehatan mandiri secara online sehingga peserta tidak perlu datang kekantor dan mengantre. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak  informasi mengenai cara mencetak kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara online

Sehingga peserta tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan yang memerlukan waktu dan dapat menghindari lamanya antrian. 

Adapun BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Masyarakat biasanya menggunakannya layanan BPJS Kesehatan untuk berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan.

Ketika berobat atau memeriksakan kesehatan, umumnya peserta BPJS Kesehatan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

Informasi Penerima Bansos PBI 2023 Dan Persyaratan Mendaftar BPJS Kesehatan!

Kartu BPJS Kesehatan memuat data diri peserta, seperti nama, tanggal lahir, domisili, nomor induk kependudukan (NIK), hingga fasilitas kesehatan (faskes).

Disampaika Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengonfirmasi bahwa peserta dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri.

Untuk mencetaknya, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel masing-masing.

Berikut caranya:

- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN.

- Buka dan pilih “Masuk/Daftar”, pilih “Daftar”.

- Isikan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama, dan tanggal lahir.

- Masukkan kode captcha dan klik “Verifikasi Data”.

- Buat kata sandi atau password dan ikuti petunjuk berikutnya.

Pemerintah Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Dengan Sistem KRIS, Segini Iuran BPJS Hingga Juli 2023!

Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved