Belasan Tahun Mengabdi, Tenaga Honorer Kayong Utara Bersyukur Diangkat Jadi PPPK
Deni juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membuka peluang bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sudah Belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, Deni Irawan (42) akhirnya resmi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Kayong Utara.
"Saya sangat bersyukur, perasaan saya tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata karena sudah belasan tahun saya mengabdi sebagai tenaga honorer dari tahun 2009 sampai saat ini," kata Deni.
Selain itu, Deni juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membuka peluang bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN.
• 25 PNS Kabupaten Kayong Utara Ikut Ujian Kenaikan Pangkat
"Terima kasih kepada pemerintah, telah membuka peluang untuk kami-kami ini menjadi ASN melalui PPPK, usia saya sudah 42 tahun, awal bekerja di Dinas Kelautan dan Perikanan dari 2009 kemudian pindah ke BPBD sampai saat ini. Untuk tes, belajarnya memang sangat dipersiapkan dengan baik dan Alhamdulillah, berkat usaha serta doa, saya bisa lulus," ungkap Deni, Jumat (14/07/2023).
"Saya juga berharap kedepan teman-teman yang belum mendapatkan kesempatan, bisa terus ada peluang untuk menjadi ASN," tambah Deni.
• Sekda Kalbar Nilai Pemkab Kayong Utara Telah Bekerja Keras Dalam Capai Percepatan Pembangunan
Kemudian, Deni juga menyampaikan loyalitas dan tanggung jawab akan dijalankan sesuai tugas dan fungsinya.
"Saya lulus di pemadam, BPBD Kayong Utara, tentunya sesuai dengan tupoksi kita di bidang pemadam untuk siap siaga dalam penanggulangan bencana," tutup Deni. (*)
| Empat SD di Kedamin Putussibau Diduga Jadi Korban Keracunan MBG, Kondisi Pasien Membaik |
|
|---|
| Polresta Pontianak Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Empat Posko Tanggap Darurat Disiapkan |
|
|---|
| Menu MBG Diduga Membuat Anak-anak SD di Kapuas Hulu Muntah, Hingga Dibawa ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Kisah Pelaku BT Hendak Ikut Sembayang Rampas, Malah Curi Sepeda |
|
|---|
| Kejari Singkawang Setujui RJ Perkara Kasus Pencurian Sepeda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.