25 PNS Kabupaten Kayong Utara Ikut Ujian Kenaikan Pangkat
di dalam peraturan pemerintah no 12 tahun 2002 bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 25 pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkab Kayong Utara mengikuti ujian dinas yang diselengarakan unit pelaksana teknis badan kepegawaian negara, Selasa (20/6) pagi.
“Saya berharap semua peserta yang mengikuti ujian dinas ini lulus semua,”tutur, oma zulfitansyah Pj Sekda Kayong Utara ketika membuka acara didampangi Jumadi Gading Kepala BKPSDM Kayong Utara.
Dijelaskan sekda, di dalam peraturan pemerintah no 12 tahun 2002 bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
“Secara tegas disebutkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya melalui mekanisme yang sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sekda.
Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan pangkat seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi.
• Kayong Utara Menjadi Satu-Satunya Kabupaten di Kalbar Yang Terapkan SIPD 100 Persen
Terkait dengan kenaikan pangkat, pemerintah telah menetapkan mekanisme berupa ujian dinas tingkat i dan tingkat ii serta ujian penyesuaian kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah.
“Pertanyaannya adalah kenapa saudara-saudara harus mengikuti ujian dinas , hal ini biasanya luput dari perhatian, padahal jawaban dari pertanyaan itu merupakan esensi dan inti dari penyelenggaraan ujian dinas. intinya adalah sebelum naik ke golonganatau pangkat yang lebih tinggi maka saudara-saudara diwajibkan menguasai dan lulus terkait materi-materi yang akan diujikan,” jelasnya.
Di era undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, bahwa kenaikan jabatan sangat berkaitan dengan pengembangan karier.
Pengembangan karier dapat kita artikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatannya semula, ke arah yang lebih tinggi lagi.
Secara terpisah jumadi terdapat satu peserta dari kabupaten ketapang yang memgikuti kegiatan ini.
“Ada 8 peserta yang mengikuti ujian dinas dari golongan dua ke golongan 3, 10 orang dari golongan 3 ke golongan 4 dan 7 orang penyesuaian ijazah. jadi totalnya 25,” tutup jumadi.
Kegiatan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini dilaksanakan menggunakan sistem komputerisasi melalui metode computer asisted test (cat), dan kemudian dilanjutkan ujian wawancara dengan tim penilai dari BKN. (*)
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Satpol PP Pontianak Intensifkan Pendekatan Persuasif Jaga Ketertiban Kota |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Pontianak Imbau Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.