Ratusan Anak di Pontianak Tak Tertampung SMA/SMK Negeri

Kata Linda, sebenarnya Pemprov Kalbar sudah mewacanakan penambahan SMA/SMK Negeri baru di Kecamatan Pontianak Timur maupun Tenggara.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
PLH yang juga Sekretaris Disdikbud Kalbar, Linda Asniah, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 10 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Salah satu yang menjadi keluhan masyarakat Pontianak terkait dengan pelaksanaan PPDB jenjang SMA jalur zonasi adalah jauhnya jarak rumah dengan sekolah.

Sebaran sekolah yang tidak merata di Kota Pontianak mengakibatkan sejumlah anak di beberapa titik wilayah tidak lulus PPDB jenjang SMA jalur zonasi.

Hal ini dikarenakan jarak rumah yang terlalu jauh, sehingga tidak termasuk dalam zonasi sekolah.

Di Kecamatan Pontianak Tenggara misalnya, sampai saat ini belum ada satu pun SMA/SMK Negeri yang berdiri di sana.

Kemudian di Pontianak Timur, tercatat hanya ada yakni SMA N 6 dan SMA N 9, sedangkan jumlah anak yang akan masuk ke jenjang SMA cukup tinggi/banyak.

Baca juga: Pontianak Tenggara Tak Ada SMA, Beliung Lebih Parah Lagi Kata Sutarmidji

Untuk PPDB jenjang SMA di Kota Pontianak tahun ini, PLH sekaligus Sekretaris Dikbud Kalbar, Linda Asniah mengatakan jarak maksimal zonasi antara sekolah dengan rumah calon peserta didik adalah 3 km.

Sehingga, rumah calon peserta didik yang jaraknya lebih 3 km dari sekolah, dengan sendirinya akan gugur atau tidak diterima.

Sebaliknya, semakin dekat jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah, maka semakin besar peluang untuk lulus PPDB jalur zonasi.

"Kalau cerita ada beberapa kecamatan yang sarana prasarana pendidikannya belum tersedia ya, SMA Negeri ini kan, khususnya di Timur daerah Tanjung Hilir, Tanjung Raya I, itu kalau kita ukur di zona memang ndak masuk lah dia kemana-mana," ungkapnya.

"Kemudian di Tenggara, Tenggara ini kan paling dia bisanya ke arah SMA N 10 sama SMA N 3," sambungnya.

"Prioritas itu 3 km (jarak rumah dengan sekolah), tetapi balik lagi, bahwa kita harus merangking jarak terdekat sesuai dengan jumlah kuota," jelasnya.

Oleh karena itu, solusi yang paling tepat kedepan menurutnya adalah penambahan sekolah baru di wilayah-wilayah yang belum tersedia atau kekurangan SMA/SMK Negeri, seperti yang tersebut di atas.

"Solusinya memang penambahan sekolah," katanya.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Jawab Keluhan Warga soal PPDB Kalbar 2023 di Pontianak

Kata Linda, sebenarnya Pemprov Kalbar sudah mewacanakan penambahan SMA/SMK Negeri baru di Kecamatan Pontianak Timur maupun Tenggara.

Namun, karena beberapa keterbatasan, seperti ketersediaan lahan dan lain sebagainya, wacana tersebut belum terealisasi.

"Kemarin Pak Gubernur sudah ada wacana, di Timur misalnya, tapi disana kawasan padat penduduk, kekurangan lahan," ucapnya.

"Di Tenggara, gitu juga, kita sudah meminta salah satu sekolah swasta untuk di negeri kan, tapi tidak mau," pungkasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, jumlah tamatan SMP dan MTs Negeri di Kota Pontianak tahun ajaran 2022/2023 mencapai 12.119 murid.

Sedangkan daya tampung SMA dan SMK Negeri yang ada di Kota Pontianak hanya berkisar 11.500 murid saja.

Itu artinya akan ada kurang lebih 619 anak yang tidak tertampung oleh SMA/SMK Negeri di Kota Pontianak. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved