Polemik Camat Jongkong Belum Usai, Masyarakat Minta Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Jongkong

Ketua Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Jongkong, Herliansyah, menyatakan permintaan dan harapan besar masyarakat Jongkong.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Masyarakat Jongkong menggelar aksi damai di kantor Camat Jongkong, untuk meminta Jabaruddin diangkat kembali sebagai Camat Jongkong, dan mengembalikan Syahbudinsyah ke Sekretaris Dinas Sosial, Senin 19 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Persoalan mutasi Camat Jongkong ternyata belum usai, dimana sejumlah masyarakat Jongkong, masih meminta agar Bupati Kapuas Hulu melakukan kunjungan kerja untuk audensi dengan masyarakat setempat.

Ketua Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Jongkong, Herliansyah, menyatakan permintaan dan harapan besar masyarakat Jongkong, untuk mengembalikan Jabaruddin sebagai Camat dan Syahbudinsyah dikembalikan ke jabatan lama, belum di kabulkan oleh Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

"Kami sudah mengirim surat undangan sebanyak dua kali ke Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres, agar kunjungan kerja untuk audensi dengan masyarakat secara terbuka dipusat keramayan dermaga Kecamatan Jongkong," ujarnya, Rabu 5 Juli 2023.

Selain itu juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, agar memanggil kepala desa se kecamatan Jongkong, beberapa tokoh masyarakat, lintas agama dan beberapa perwakilan Forum untuk dipanggil menghadap Bupati Kapuas Hulu ke Putussibau.

"Pastinya Jabaruddin siap menghadap bupati sepanjang diperlukan," ucapnya.

BKPSDM Kapuas Hulu Minta Camat Jongkong yang Baru Segera Laksanakan Tugas

Warga Jongkong Segel Kantor Camat Jongkong

Dengan ini Herliansyah menyatakan atasnama nama masyarakat Jongkong, memohon agar Bupati Kapuas Hulu meluangkan waktu diantara ketiga permohonan pihaknya tersebut.

"Pastinya permohonan ini kami sampaikan dan mohon kepastiannya sampai batas waktu hari Jumat tanggal 7 Juli 2023, dan apa bila sampai dengan tanggal tersebut diatas belum ada jawaban dari Bupati, kami menilai usaha dan upaya semuanya sudah ditempuh sesuai adab, etika, dan  prosedur bagai mana mestinya," ujarnya.

Ditegaskan Herliansyah, kalau pihaknya atau masyarakat Jongkong, memohon agar ada kepastian kalau bisa bilang bisa, kalau tidak bilang tidak, untuk memenuhi permintaan masyarakat Jongkong tersebut.

Sebelumnya telah terjadi penolakan mutasi Jabaruddin sebagai Camat Jongkong dari sejumlah masyarakat Kecamatan Jongkong, dimana jabatan camat tersebut diganti oleh Syahbudinsyah.

Setelah ada penolakan sejumlah masyarakat Jongkong melakukan aksi damai dan melakukan penyegelan Kantor Camat Jongkong, dimana masyarakat meminta Pemerintah Daerah Kapuas Hulu mengembalikan Jabaruddin sebagai Camat Jongkong.

Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Adji Winursito, memastikan kalau mutasi camat Jongkong sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diharapkan semuanya sudah menerima proses mutasi, telah diatur oleh pemerintah.

"Jabaruddin (mantan camat Jongkong) agar dapat segera melaksanakan tugas di tempat yang baru, dan Syahbudinsyah terus melaksanakan tugasnya sebagai camat Jongkong," ujarnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved