Public Service
Cara Pindah Jenis Kepesertaan Kelas Rawat BPJS ke Mandiri, Iuran Peserta Bayar Pribadi!
Sehingga peserta dapat membayar iuran sendiri pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
* Adapun persyaratan perubahan kelas rawat yaitu, buku rekening tabungan BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/ anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung).
• 12 Kriteria Pelayanan Rumah Sakit, Kelas 1 BPJS Kesehatan PNS dan Pensiunan Diganti Sistem KRIS
Cara Melakukan Perubahan Jenis Kepesertaan:
1. Pekerja berhenti sebagai PPU ditunjukkan dengan status peserta dinonaktifkan oleh Badan Usaha/Perusahaan atau menunjukkan dokumen PHK bagi yang ter-PHK.
2. Peserta PPU yang beralih menjadi PBPU/BP pada bulan berjalan sebelum dinonaktifkan, maka pembayaran iuran baru dapat dibayarkan pada tanggal 1 bulan berikutnya dan status kepesertaan sebagai PBPU akan aktif sejak iuran dibayarkan.
3. Ketentuan peralihan menjadi PBPU/BP:
-Tidak dikenakan masa administrasi 14 hari jika peserta membayar iuran dalam N+1 sejak dinonaktifkan.
-Tidak dikenakan masa administrasi 14 hari jika peserta membayar iuran lebih dari N+1 atas kewajiban iuran sejak dinonaktifkan, atau
-Dikenakan administrasi 14 hari jika peserta membayar iuran lebih dari N+1 atas kewajiban iuran pada bulan berjalan.
- Melengkapi persyaratan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga dan buku rekening tabungan BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung).
-Peserta PBI JK aktif yang beralih menjadi peserta PBPU pada bulan berjalan, maka pembayaran iuran dibayarkan pada tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dan status kepesertaan sebagai PBPU akan aktif sejak iuran dibayarkan.
Apabila iurannya tidak dibayarkan setelah melewati 1 (satu) bulan, maka diberlakukan proses administrasi menunggu 14 (empat belas) hari.
Demkian cara mengubah kepesertaan dan kelas rawat BPJS Kesehatan perusahaan ke mandiri agar peserta dapat membayar iuran secara mandiri dan tetap mendapatkan jaminan kesehatan secara mandiri, Semoga bermanfaat. (*)
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-pendaftaran-secara-online-gratis-lewat-aplikasi-Mobile-JKN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.