Berhasil Bangun Aplikasi E Tamu, Pria Wibawa Berikan Penghargaan Pegawai Berprestasi ke Tio Eko

aplikasi ini sebelumnya sudah diuji coba pada saat kunjungan kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej ke Kanwil Kemenkumham Kalbar

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa di dampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto serahkan piagam penghargaan ke Tio Eko pada Senin 26 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto menyerahkan piagam penghargaan bagi pegawai berprestasi periode Triwulan II (April, Mei, Juni), pada Senin 26 Juni 2023.

Penyerahan penghargaan Bdi ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Kalbar, piagam tersebut diserahkan langsung kepada pegawai atas nama Tio Eko Prabowo yang telah berhasil membangun aplikasi E-Buku Tamu Kanwil Kemenkumham Kalbar.

“Pemberian Piagam Penghargaan merupakan upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk mengapresiasi pegawai yang berprestasi dan juga memotivasi pegawai yang belum maksimal dalam melaksanakan tugas,” ujar Pria Wibawa.

Dan Aplikasi ini memiliki beberapa keunggulan. Diantaranya, rekapitulasi data pengunjung berupa foto, kontak, keperluan kunjungan dan data-data lainnya. Melalui aplikasi ini para pengunjung juga langsung mendapatkan pesan otomatis dari sistem yang berisikan link Indeks Kepuasan Masyarakat,

Seperti diketahui aplikasi ini sebelumnya sudah diuji coba pada saat kunjungan kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej ke Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Pontianak Dukung Rencana Wali Kota Lakukan Pergantian Pipa PDAM

“Triwulan ini kami menyerahkan piagam penghargaan kepada dua nama. Selain Bapak Tio, kami juga memberikan penghargaan kepada Bapak Very Shafrudin terkait membangun aplikasi E-Buku Tamu Kanwil Kemenkumham Kalbar yang berhalangan hadir karena sedang cuti.

Dwi Harnanto menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk mewujudkan reward dan punishment. “Pegawai tidak hanya diberikan hukuman bila bersalah, namun juga diberikan penghargaan apabila berprestasi,” kata Dwi.

Pemberian Piagam Penghargaan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalbar setiap triwulan. Dan tidak menutup kemungkinan kedepannya akan diberikan setiap bulan. (*)

Temuan Sementara Ombudsman Kalbar pada PPDB 2023

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved