Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin

Kejati Kalimantan Barat menggeledah sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Mujahidin.

|
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
KASUS YAYASAN MUJAHIDIN - Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, Rudy Astanto, saat diwawancarai awak media, pada Kamis, 6 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Rudy Astanto, mengatakan tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. 
  • Semua kegiatan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Mujahidin.

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Rudy Astanto mengatakan tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. 

"Semua kegiatan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Rudy kepada awak media, pada Kamis, 6 November 2025.

Rudy menyebut tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi, yakni Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak, rumah di Jalan Putri Daranante, rumah di Jalan Sungai Raya Dalam Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, serta rumah di Jalan Prof Dr Hamka, Pontianak Kota.

Dari penggeledahan tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, handphone, laptop, dan flashdisk yang diduga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum.

“Seluruh dokumen dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk penelitian dan pendalaman lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan,” jelas Rudy.

Baca juga: Lidik Tipikor Dana Hibah, Kejati Kalbar Geledah Kantor Yayasan Mujahidin

Ia menambahkan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang sebelumnya telah diawali dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen awal. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved