Public Service

Bagi Karyawan Yang Pensiun Juni 2023! Ini 2 Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan saldo jaminan pensiun lebih mudah dilakukan melalui website atau aplikasi JMO milik BPJS Ketengakerjaan. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
KJP BPJS Ketenagakerjaan-Simak dua alternatif pengecekan dana JHT dan dana lainnya bagi Karyawan atau pekerja yang memasuki usia pensiun dibukan Juni 2023, Pengecekan dilakukan lewat aplikasi JMO dan SSO BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi karyawan yang memasuki masa pensiun Juni 2023 dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan dua cara. 

Pengecekan saldo Jaminan Pensiun lebih mudah dilakukan melalui website atau aplikasi JMO milik BPJS Ketengakerjaan. 

Jaminan Pensiun merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT).

Dikutip dari situs BPJS bahwa saldo BPJS Ketenagakerjaan berasal dari uang milik karyawann yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan harus membayar iuran.

Iuran ini dapat dibayarkan perusahaan dengan memotong upah pekerja.

Dari iuran tersebut, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat, termasuk memperoleh uang tunai sebagai Jaminan Pensiun dan hari tua.

Sebelum Cairkan JHT! Pahami Cara Update Data BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Disini

Ada cukup banyak manfaat uang Jaminan Pensiun yang mana pihak perusahaan atau negara akan memberikan sejumlah uang jika peserta BPJS memasuki usia pensiun.

Mengalami cacat total tetap, hingga meninggal dunia.

Melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan terkadang memang perlu dilakukan.

Agar Anda bisa tahu seberapa banyak akumulasi dana pensiun yang dimiliki.

Memahami Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Mudah dan Praktis Pakai NIK Pelrlu Diketahui Karyawan

Dikutip dari Kompas.com, Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan pensiun lewat layanan online.

1. Lewat Aplikasi JMO

- Download aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di smartphone.

- Klik Buat Akun untuk membuat akun terlebih dahulu sebelum masuk.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved