Gubernur Kalbar Serahkan SK Persetujuan Kemitraan Kehutanan Pada PT HKI & KTH Lambang Sidam Jangak
Penyerahan SK Persetujuan Kemitraan Kehutanan menandakan bahwa PT HKI dan KTH Lambang Sidam Jangak telah mendapatkan persetujuan tertulis dari...
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat menyerahkan SK Persetujuan Kemitraan Kehutanan kepada PT HKI dan KTH Lambang Sidam Jangak di Pontianak.
Dengan demikian, kemitraan kehutanan dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan serta lingkungan secara optimal.
Hal tersebut pun diperkuat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Adi Yani yang menyebut, perhutanan sosial merupakan skema yang dirancang untuk dapat memberikan akses pemanfaatan hutan bagi masyarakat secara legal dan dilindungi untuk meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat yang berada di suatu kawasan hutan.
"Tentunya ada aturan dan ketentuan yang harus di lakukan. Ini semata-mata agar kegiatan perhutanan sosial ini bisa konsisten dan lestari," ujarnya dalam pembukaan Rakor percepatan Perhutanan Sosial kemarin. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Pontianak Hujan Petir, Sintang Cerah Berawan |
![]() |
---|
DAFTAR 10 Anggota DPRD Ketapang Dapil 1 Lengkap Profil dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Imbau Mahasiswa hingga Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Bangun Jembatan hingga Perbaikan Jalan, Gubernur Ria Norsan Kebut Infrastruktur di Hulu Kalbar |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nur Amalia, Kapolres Ketapang Perkuat Silaturahmi Bersama Santri dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.