Gubernur Kalbar Serahkan SK Persetujuan Kemitraan Kehutanan Pada PT HKI & KTH Lambang Sidam Jangak
Penyerahan SK Persetujuan Kemitraan Kehutanan menandakan bahwa PT HKI dan KTH Lambang Sidam Jangak telah mendapatkan persetujuan tertulis dari...
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - PT Hutan Ketapang Industri (PT HKI) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Lambang Sidam Jangak mendapatkan persetujuan Kemitraan Kehutanan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.5223/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/5/2023 tentang Persetujuan Kemitraan Kehutanan antara PT HKI dengan KTH Lambang Sidam Jangak Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat pada acara Rapat Koordinasi Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 di Hotel Aston Pontianak, 20 Juni 2023.
Penyerahan SK Persetujuan Kemitraan Kehutanan menandakan bahwa PT HKI dan KTH Lambang Sidam Jangak telah mendapatkan persetujuan tertulis dari negara dalam pemanfaatan hutan produksi melalui skema perhutanan sosial kemitraan kehutanan.
KTH Lambang Sidam Jangak sendiri memiliki dua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yaitu Lambang Sidam Jangak pada pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa budidaya lebah madu yang dipadukan dengan konservasi hutan melalui tanaman kehutanan dan pertanian.
Sementara yang kedua adalah KUPS Klukup Kediuk Raya yang memanfatkan hutan produksi yang berada di dekat pemukiman penduduk dusun Klukup Belantak sebagai lahan pertanian terpadu atau Agroforestri.
Salam sambutannya, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan apapun usaha dan program yang dijalankan dalam pemanfaatan hutan, yang paling utama adalah keberlanjutan dan konsistensi untuk menuju kemandirian bagi masyarakat desa yang berada didalam kawasan hutan.
"Sehingga betul-betul dirasakan program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan di situlah letak keberpihakan program ini untuk peningkatan ekonomi melalui kemitraan kehutanan,” ujar Sutarmidji.
• Kronologi Pesawat SAM Air Jatuh dan Hancur di Papua Pegunungan, Lengkap Identitas Kru dan Penumpang
Kemitraan kehutanan merupakan skema perhutanan sosial dari hasil kerja sama antara pihak swasta yang telah memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan masyarakat dalam meningkatkan nilai kehutanan dan mendukung pembangunan ekonomi serta sosial di daerah yang memiliki sumber daya hutan.
Salah satu manfaat dari kemitraan kehutanan adalah penyelesaian konflik tenurial antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan industri kehutanan.
Konflik tenurial adalah situasi yang terjadi ketika terdapat perbedaan pandangan dan kepentingan antara pemegang hak atas lahan atau hutan dan pengguna lainnya seperti masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
Konflik tenurial menimbulkan ketidakpastian dalam penguasaan tanah, penurunan kualitas serta kelestarian hutan dan lingkungan, serta risiko konflik sosial.
Masyarakat yang tinggal sebelum adanya PBPH sangat bergantung sepenuhnya pada ekosistem yang telah dibuka (baik dari segi alam maupun antropologis) untuk kehidupan mereka.
Sehingga tidak jarang terjadi konflik antara masyarakat dengan industri kehutanan sebagai pemegang PBPH.
Banyak produk-produk kehutanan yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan kebutuhan sehari-hari dengan cara memungut, meramu, hingga sampai pada kegiatan pembukaan hutan untuk lahan pertanian atau perkebunan mereka.
Dengan telah ditebitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 09 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, maka diharapkan konflik tersebut di atas dapat diminimalisir.
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Pontianak Hujan Petir, Sintang Cerah Berawan |
![]() |
---|
DAFTAR 10 Anggota DPRD Ketapang Dapil 1 Lengkap Profil dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Imbau Mahasiswa hingga Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Bangun Jembatan hingga Perbaikan Jalan, Gubernur Ria Norsan Kebut Infrastruktur di Hulu Kalbar |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nur Amalia, Kapolres Ketapang Perkuat Silaturahmi Bersama Santri dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.