Penemuan Jasad

Penjelasan Kodam Tanjungpura soal Status Anggota TNI Prada Y

Kasus ini sendiri terkuak pada 31 mei 2023 lalu warga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Kalbar menemukan kerangka manusia yang terkubur.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kerangka manusia ditemukan warga di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Rabu 31 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan Prada Y anggota TNI di Kalimantan Barat atas dugaan pembunuhan Sri Mulyani, mantan tunangannya yang ditemukan tinggal kerangka di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar pada 31 mei 2023 lalu.

Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Infantri Ade Rizal Muharam menyampaikan dirinya sudah mendapat informasi penetapan tersangka tersebut, namun masih menunggu informasi resmi dari Pomdam XII Tanjungpura.

"Setahu saya sudah, tetapi resmi yang dari Pomdam XII belum diberikan," ujarAde Rizal, jumat 23 Juni 2023.

Kolonel Inf Ade menjelaskan, dalam penetapan seseorang sebagai tersangka dibutuhkan dua alat bukti.

Namun dirinya masih belum mendapat informasi resmi dari Pomdam terkait hal tersebut.

"Dua alat buktinya yang digunakan menjerat sebagai tersangka dan pasalnya untuk menjerat juga saya belum dapat," jelasnya.

Baca juga: Kerangka di Sambas, Pihak Keluarga Lakukan Tes DNA di Polda Kalbar

Kemudian, terkait hasil pemeriksaan DNA terhadap jenazah yang diduga Sri Mulyani, dari informasi yang diterima akan keluar 2 hingga 3 minggu setelah pemeriksaan.

Kasus ini sendiri terkuak pada 31 mei 2023 lalu warga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Kalbar menemukan kerangka manusia yang terkubur dalam tanah.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas digegerkan dengan penemuan jasad seseorang yang terkubur di dalam tanah, pada 1 juni 2023.

Jasad yang ditemukan tersebut tidak dapat dikenali, karena hanya tinggal kerangka.

Yuliansyah (31) warga Kota Pontianak yakin bahwa jasad tersebut merupakan adik kandungannya yang dilaporkan pergi dari rumah sejak Desember 2022 lalu.

Hal itu berdasarkan gelang yang dipakai adiknya, kemudian behel gigi dari sang adik yang ia kenakan.

Ia mengungkapkan sang adik bernama Sri Mulyani berusia 23 tahun.

"Saya yakin, jasad itu adik kandung saya, karena saya masuk sendiri melihat jenazah di dalam, dari behel, lalu gelang yang dikenakan, itu adik saya," tuturnya ditemui di RS Bhayangkara, jumat 2 Juni 2023.

Yuliansyah mengungkapkan bahwa adiknya diketahui ke Sambas beberapa waktu lalu untuk menemui mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI. (*)

Kasus Penemuan Kerangka di Sambas, Pangdam XII/Tanjungpura Iwan Setiawan: Percayakan Pada Kami

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved