Public Service

BPJS Kesehatan Jamin dan Fasilitasi Persalinan, Simak Informasi Selengkapnya Disini!

Adanya BPJS Kesehatan yang dibentuk untuk menyelenggarakan berbagai program jaminan kesehatan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi Ibu Setelah Melahirkan-Simak informasi secara lengkap terkait penggunaan fasilitas yang diberikan BPJS Kesehatan untuk Bersalin atau melahirkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Asuransi Pemerintah berupa BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan badan hukum publik.

Adanya BPJS Kesehatan yang dibentuk untuk menyelenggarakan berbagai program Jaminan Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, biaya kelahiran dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Namun BPJS Kesehatan akan menjamin peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN aktif yang akan Bersalin.

Selama mengikuti ketentuan dan sesuai dengan indikasi medis.

Baik persalinan secara normal maupun melalui operasi caesar.

Beri Keringanan Pembayaran Iuran, Simak Penjelasan Mengenai Program REHAB BPJS Kesehatan!

Dilansir Tribunpontianak.co.id dari Kanal YouTube BPJS Kesehatan.

Seluruh biaya pelayanan kesehatan ibu dan bayi akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan mulai dari administrasi fasilitas kesehatan.

Kemudian biaya persalinan, akomodasi kamar Rawat Inap.

Tanggungan biaya jasa bidan atau dokter hingga Dokter Spesialis.

Bahkan obat-obatan akan dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Paling lama selama 28 hari setelah bayi dilahirkan.

Dengan cara melampirkan surat keterangan atau akta kelahiran.

Di setiap rumah sakit akan ada BPJS Satu atau BPJS Siap Membantu.

Bagaimana Dengan Iuran BPJS Kesehatan, Setelah Ujicoba Kelas Rawat Inap Standar Berlaku?

Akan terlihat papan informasi dan nomor telepon yang dapat dihubungi lihat dibawah ini!

Informasi, pertanyaan atau saran aspirasi seputar JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

Bahkan dapat kunjungi media sosial BPJS Kesehatan.

1. Facebook:

https://m.facebook.com/BPJSKesehatanRI/

2. Instagram:

https://www.instagram.com/bpjskesehatan_ri/

3. Twitter:

https://twitter.com/BPJSKesehatan RI

Demikian tadi informasi tentang asuransi BPJS Kesehatan yang dapat memfasilitasi biaya persalinan sekaligus biayanya, Semoga bermanfaat. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved