Breaking News

Public Service

Beri Keringanan Pembayaran Iuran, Simak Penjelasan Mengenai Program REHAB BPJS Kesehatan!

Satu diantara kemudahan yang diberikan adalah melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi BPJS Kesehatan-Berikut syarat dan cara unutuk mendapatkan keringanan dari denda Iuran BPJS Kesehatan yang menunggak dari program REHAB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memudahkan peserta dalam membayarkan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Satu diantara kemudahan yang diberikan adalah melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

Program tersebut memberikan kemudahan bagi peserta dalam pembayaran tunggakan iuran JKN.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Ary Udiyanto menjelaskan bahwa Program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

“Program REHAB bertujuan memberikan kemudahan pembayaran tunggakan kepada peserta untuk melunasi tunggakan iurannya. Pembayaran tunggakan bertahap ini juga sudah memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga,” kata Ary.

Lebih lanjut, Ary menjelaskan tata cara mengikuti Program REHAB. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengunduh Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pendaftaran Program REHAB.

“Cara pendaftaran Program REHAB sangat mudah. Peserta dapat menghubungi Care Center 165 atau mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Pada Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih menu rencana pembayaran bertahap.

Bagaimana Dengan Iuran BPJS Kesehatan, Setelah Ujicoba Kelas Rawat Inap Standar Berlaku?

"Selanjutnya peserta harus memasukkan jangka waktu pembayaran, kemudian sistem akan menunjukkan simulasi besaran tunggakan yang akan dibayarkan. Jika peserta menyetujui syarat dan ketentuan Program REHAB, maka mereka dapat melakukan pembayaran iuran pada seluruh kanal pembayaran yang tersedia,” tutur Ary.

Dengan mengikuti Program REHAB, peserta dapat memperoleh keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan dan dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.

Cara mengikuti program REHAB agar mendapatkan keringanan pembayaran Iuran. 

Cara ikut program Rehab agar bisa cicil tunggakan BPJS Kesehatan

Berikut ini cara mengikuti program Rehab BPJS agar tunggakan bisa dicicil:

1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN

2. Memilih menu "Program Rehab" dan memasukkan informasi yang diperlukan

3. Menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved