PPDB SMA/SMK se-Kalbar 2023 Mulai Hari Ini, Sutarmidji Minta Tak Pakai KK Titipan

Khusus untuk jalur afirmasi, pendaftaran pun telah dimulai Senin 19 Juni 2023 hingga Selasa 20 Juni 2023.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @esiswakalbar
Pamflet informasi mengenai pembukaan PPDB 2023-2024 Kalimantan Barat. 

"Para calon peserta didik bisa mendaftar lebih dari satu jalur, jika memang mereka belum dinyatakan lulus pada jalur PPDB yang mereka ikuti. Jadi kalau mereka belum juga lulus di jalur afirimasi, mereka boleh mendaftar selanjutnya yakni untuk di jalur mutasi, prestasi dan zonasi. Untuk jalur prestasi baik akademik maupun non akademik," ujar Rita.

Ia menegaskan bahwa PPBD tingkat SMA berdasarkan zonasi memprioritaskan calon siswa yang memiliki KK orangtua atau keluarga inti.

"Untuk zonasi, di tahun ini di dalam juknis, sudah saya cantumkan bahwa diutamakan atau prioritas KK orang tua atau keluarga inti. Jadi untuk menjadi perhatian yang KK numpang, nah itu siap-siap susah nanti," ujar Rita.

Pengalaman di tahun sebelumnya, kata Rita, orang tua mensiasati aturan sehingga anaknya dipindahkan ke KK keluarga 1 tahun sebelumnya.

"Jadi sudah pindah, misalnya dia mau ke sekolah favorit lah menurut mereka, tapi anaknya tak pindah tinggal di situ. Sehingga tahun ini kita utamakan KK orang tua atau keluarga inti, jadi memang dia berdomisili di situ," kata Rita.

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin anak-anak atau warga yang tinggal di sekitar sekolah tidak mendapat kesempatan belajar di sekolah negeri.

"Karena kan esensi dari zonasi itu adalah mendekatkan siswa dengan sekolah, sehingga jarak tidak jauh. Orang tua tidak perlu kendaraan untuk ngantar, anak-anak tidak perlu jauh, orang tua tidak perlu memikirkan keselamatan anak kalau berangkat sekolahnya jauh," ujarnya.

Rita mengatakan pihaknya juga mengutamakan panti asuhan sekitar.

"Kasihan jika sekolahnya jauh, mereka tidak punya kendaraan. Jadi anak yang seperti ini kita prioritaskan untuk jalur zonasi. Untuk zonasi ini, mungkin akan menimbulkan kegaduhan tapi kita memprioritaskan warga yang punya hak di situ," ujarnya.

Guna mencegah adanya kecurangan atau titipan, pihaknya menurunkan tim ke sekolah untuk melakukan pengawasan.

"Kita juga minta pendampingan dari inspektorat dan ombudsman. Jadi secara sistem tidak dapat diotak-atik mereka. Operator tidak bisa otak-atik sistem karena sistemnya sudah kita kunci," ujarnya.

Rita mengatakan ujung tombak dinas adalah operator sekolah, sementara dinas hanya melakukan pemantauan dari sisi administrasi pada sistem saja.

"Intinya operator kemarin betul-betul kita lakukan pelatihan untuk benar-benar meneliti persyaratan yang peserta didik. Jadi kalau KK memang harus prioritas KK orang tua. Kami punya fungsi pengawasan dan pembinaan calon-calon peserta didik ini kemudian kami sampling," ujarnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved