PPDB SMA/SMK se-Kalbar 2023 Mulai Hari Ini, Sutarmidji Minta Tak Pakai KK Titipan
Khusus untuk jalur afirmasi, pendaftaran pun telah dimulai Senin 19 Juni 2023 hingga Selasa 20 Juni 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Kalimantan Barat dilaksanakan mulai hari ini Senin 19 Juni 2023 dengan tahapan pembuatan akun.
Khusus untuk jalur afirmasi, pendaftaran pun telah dimulai Senin 19 Juni 2023 hingga Selasa 20 Juni 2023.
Berikutnya pendaftaran jalur mutasi dilaksanakan pada 21-22 Juni, pendaftaran jalur mutasi pada 26-28 Juni, pendaftaran jalur zonasi pada 3-5 Juli, dan pendaftaran SMK pada 26 Juni-5 Juli 2023.
Jelang PPDB, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada siswa dan siswi yang akan mendaftar agar mengikuti prosedur.
"PPDB itu kan prosedurnya sudah ada, jadi untuk adik-adik ikuti saja," katanya saat ditemui pada acara pelepasan calon jamaah Haji di Hotel Orchardz Ayani pada Minggu 18 Juni 2023.
• PPDB 2023 Segera Digelar, Pengamat Pendidikan Kalbar Wanti-wanti Kecurangan
Midji pun berpesan kepada orang tua siswa untuk mengikuti sejumlah tahapan tersebut dan harus dilakukan secara jujur.
"Pesan saya sama orang tuanya harus jujur, jangan seperti tahun lalu, ada salah satu SMA itu 67 persen kartu keluarganya itu titipan," katanya.
Midji juga menegaskan untuk seleksi PPDB selanjutnya akan dimintai kartu keluarga yang asli untuk memastikan alamat yang sebenarnya.
"Jadi kita minta sekarang ini KK harus yang asli, kan lucu masak tempat tinggalnya tiba-tiba di dekat sekolah, padahal dia SMP," ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan kunci kesuksesan seseorang tidak bergantung kepada sekolah favorit saja.
"Semua sekolah itu sama saja, untuk sukses seseorang sekolah favorit itu indikatornya 30 persen ke atas, bukan indikator utama untuk suksesnya seseorang," tegasnya.
"Yang pasti, jangan biasakan anak untuk tidak berintegritas," tambahnya.
Namun demikian, Sutarmidji juga mengungkapkan peran panitia penerimaan sudah ada aturannya dan diatur secara online.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Singkawang akan menerapkan penerimaan online dalam PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 ini.
Kepala SMKN 1 Singkawang, Yudi Firman Santosa, mengatakan berdasarkan jadwal yang ditetapkan bahwa pembuatan akun dimulai pada tanggal 19 Juni 2023 sampai dengan 5 Juli 2023.
"Ini merupakan fasilitasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat," ucapnya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Minggu 18 Juni 2023.
• SMKN 1 Singkawang Gunakan Penerimaan Online PPDB Tahun Ajaran 2023/2024
Kemudian jika hari pertama pembuatan akun kurang lancar karena banyak permintaan ke server maka disarankan dicoba hari berikutnya. Namun jangan sampai melewati dari batas tanggal pembuatan akun.
Apabila ada calon peserta didik baru mengalami kesulitan, segera melapor kepada pihak sekolah.
Seperti tidak validnya NISN sebagai salah satu syarat pendaftaran, operator sekolah akan membantu meneruskan permasalahan kepada admin di provinsi.
Yudi menjelaskan dalam Tahun Ajaran 2023/2024, SMK Negeri 1 Singkawang menerima sembilan konsentrasi keahlian dan saat ini telah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kesembilan konsentrasi keahlian tersebut adalah Teknologi Konstruksi dan Perumahan, Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, Teknik Pemesinan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Sepeda Motor, Teknik Audio Video, Teknik Mekatronika, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, dan Teknik Komputer dan Jaringan.
Mengenai jadwal, syarat-syarat dan sebagainya, SMK Negeri 1 Singkawang menyampaikan secara lengkap melalui situs resmi yaitu www.smkn1singkawang.sch.id.
Bagi calon peserta didik baru yang akan mendaftar di SMK Negeri 1 Singkawang dapat bergabung di akun Telegram resmi untuk mendapatkan informasi dari Panita PPDB Online SMK Negeri 1 Singkawang, https://bit.ly/ppdbsmkn1skw2023.
Ia berpesan kepada calon peserta didik baru yang telah mantap memilih SMK sebagai jenjang pilihannya agar jangan sampai salah memilih jurusan atau konsentrasi keahliannya.
Karena calon peserta didiklah yang lebih mengetahui dirinya sendiri.
Sesuaikan dengan minat, bakat dan cita-cita yang ingin dicapai, jangan terpengaruh kawan atau populernya suatu jurusan.
"Jika perlu bimbingan dan arahan, silakan ditanyakan kepada orang tua, keluarga dan pihak sekolah," imbuhnya.
• Jelang PPDB, Gubernur Kalbar Minta Siswa Ikuti Prosedurnya dan Tak Boleh Pakai KK Titipan
Yudi juga berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan dan mengajak masyarakat mendaftarkan anak, keluarga serta kerabatnya di SMK Negeri 1 Singkawang, sesuai minat dan bakat yang ada pada calon peserta didik tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar Rita Hastarita mengatakan petunjuk teknis pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, calon peserta bisa mendaftar lebih dari satu jalur.
Hal ini dia ungkapkan pada Seminar Pendidikan Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024 Terbuka dan Berkeadilan yang digelar Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar di Gedung Balai Serumpun, beberapa waktu lalu.
"Para calon peserta didik bisa mendaftar lebih dari satu jalur, jika memang mereka belum dinyatakan lulus pada jalur PPDB yang mereka ikuti. Jadi kalau mereka belum juga lulus di jalur afirimasi, mereka boleh mendaftar selanjutnya yakni untuk di jalur mutasi, prestasi dan zonasi. Untuk jalur prestasi baik akademik maupun non akademik," ujar Rita.
Ia menegaskan bahwa PPBD tingkat SMA berdasarkan zonasi memprioritaskan calon siswa yang memiliki KK orangtua atau keluarga inti.
"Untuk zonasi, di tahun ini di dalam juknis, sudah saya cantumkan bahwa diutamakan atau prioritas KK orang tua atau keluarga inti. Jadi untuk menjadi perhatian yang KK numpang, nah itu siap-siap susah nanti," ujar Rita.
Pengalaman di tahun sebelumnya, kata Rita, orang tua mensiasati aturan sehingga anaknya dipindahkan ke KK keluarga 1 tahun sebelumnya.
"Jadi sudah pindah, misalnya dia mau ke sekolah favorit lah menurut mereka, tapi anaknya tak pindah tinggal di situ. Sehingga tahun ini kita utamakan KK orang tua atau keluarga inti, jadi memang dia berdomisili di situ," kata Rita.
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin anak-anak atau warga yang tinggal di sekitar sekolah tidak mendapat kesempatan belajar di sekolah negeri.
"Karena kan esensi dari zonasi itu adalah mendekatkan siswa dengan sekolah, sehingga jarak tidak jauh. Orang tua tidak perlu kendaraan untuk ngantar, anak-anak tidak perlu jauh, orang tua tidak perlu memikirkan keselamatan anak kalau berangkat sekolahnya jauh," ujarnya.
Rita mengatakan pihaknya juga mengutamakan panti asuhan sekitar.
"Kasihan jika sekolahnya jauh, mereka tidak punya kendaraan. Jadi anak yang seperti ini kita prioritaskan untuk jalur zonasi. Untuk zonasi ini, mungkin akan menimbulkan kegaduhan tapi kita memprioritaskan warga yang punya hak di situ," ujarnya.
Guna mencegah adanya kecurangan atau titipan, pihaknya menurunkan tim ke sekolah untuk melakukan pengawasan.
"Kita juga minta pendampingan dari inspektorat dan ombudsman. Jadi secara sistem tidak dapat diotak-atik mereka. Operator tidak bisa otak-atik sistem karena sistemnya sudah kita kunci," ujarnya.
Rita mengatakan ujung tombak dinas adalah operator sekolah, sementara dinas hanya melakukan pemantauan dari sisi administrasi pada sistem saja.
"Intinya operator kemarin betul-betul kita lakukan pelatihan untuk benar-benar meneliti persyaratan yang peserta didik. Jadi kalau KK memang harus prioritas KK orang tua. Kami punya fungsi pengawasan dan pembinaan calon-calon peserta didik ini kemudian kami sampling," ujarnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Aksi Damai Mahasiswa UPB Pontianak di DPRD Kalbar, Suarakan 7 Tuntutan |
![]() |
---|
DPRD Kalbar Minta Pemerintah Galakan Vaksinasi Guna Cegah Penyakit Campak pada Anak |
![]() |
---|
Kurangi Acara Seremonial, Gubernur Kalbar Dorong Gerakan Sosial dan Hidup Sederhana |
![]() |
---|
Wabup Heroaldi Hadiri Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD Sambas |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Imbau Orang Tua Pastikan Anak Mendapatkan Imunisasi Campak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.