Info Stimulus

Cara Dapatkan Bansos PKH Mulai Rp750 Ribu dan Kenali Ciri-Ciri Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan

Adapun Bansos PKH ini merupakan termasuk program pemerintah yang memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
Berikut ini cara mendapatkan sekaligus membuat laporan apabila belum menerima Bansos sampai tahun 2023 dari komponen PKH dan BPNT, Adapun nominal yang diterima dari BPNT mulai dari Rp 750 ribu. 

3. Isi nama lengkap sesuai NIK dan nomor Kartu Keluarga.

4. Ketikkan kode capctha dengan tepat dan benar

5. Klik ‘Cari Data’

Jika nama kalian memang tercatat di DTKS, Hasil pencarian data nantinya akan memunculkan nama serta jenis Bansos yang akan kalian dapatkan.

Akan tetapi, jika terdapat kendala dalam pencairan PKH dan BPNT, maka terdapat 2 cara yang bisa dipilih.

Yang pertama adalah melalui WhatsApp dengan nomor 0811-1022-210.

Ketik nama lengkap spasi nomor KTP spasi alamat lengkap spasi aduan.

Yang kedua adalah melalui situs lapor.go.id. Langkahnya, buka situsnya tersebut dan pilih klasifikasi laporan yang pengaduan.

Lalu, tulis judul laporan permasalahan yang dialami secara singkat di bagian Judul Laporan Anda.

Setelah mengisi judul, tulis mengenai permasalahan yang dialami di bagian Isi Laporan Anda.

Isi laporannya:

- Isi tanggal kejadian dan lokasi kejadian

- Isi juga instansi tujuan

- kategori laporan, dan lampiran bila diperlukan.

Demikian tadi cara mengetahui apakah anda menjadi bagian dari penerima Bansos tahun 2023, Dilengkapi dengan cara membuat pengaduan apabila mengalami kendala dalam proses penyaluran Bansos

Semoga bermanfaat. (*)

 

 


 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved