Info Stimulus

Cara Dapatkan Bansos PKH Mulai Rp750 Ribu dan Kenali Ciri-Ciri Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan

Adapun Bansos PKH ini merupakan termasuk program pemerintah yang memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
Berikut ini cara mendapatkan sekaligus membuat laporan apabila belum menerima Bansos sampai tahun 2023 dari komponen PKH dan BPNT, Adapun nominal yang diterima dari BPNT mulai dari Rp 750 ribu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat mungkin ada yang belum tahu bahwa ada Bansos Program Keluarga Harapan senilai Rp 750 ribu.

Adapun Bansos PKH ini merupakan termasuk program pemerintah yang memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu.

Demi menstabilkan perekonomian negara dan mengembalikan daya beli masyarakat, negara terus melakukan berbagai upaya.

Termasuk di antaranya dengan cara memberikan bantuan sosial atau Bansos yang berupa dana langsung dengan nominal yang beragam.

Satu diantaranya adalah Bansos Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Bagaimana untuk memastikan bahwa kamu atau keluarga adalah penerima Bansos Program Keluarga Harapan?

Belum Pernah Dapat Bansos PKH dan Sembako? Pelajari Cara Daftarnya Disini!

Kita perlu memahami bahwa, calon penerima Bansos PKH terdiri atas tujuh golongan.

Nominal yang mereka mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000, lumayan, bukan?

Ada juga Bansos di luar PKH, seperti Bansos BPNT atau Bansos yang lainnya.

Sebelum mendapatkan Bansos PKH dan BPNT tahun 2023 ini, nama kalian wajib sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Nama penerima yang sudah terdata, tercatat, dan terverifikasi oleh DTKS bisa dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM ).

Pencairan Bansos Masih Lewat Bank Himbara, PKH Tahap 3 Cair Tanggal Berapa?

Adapun link yang bisa kalian coba cek nama kalian yakni cekBansos .kemensos.go.id.

Dan berikut adalah langkah-langkah mengecek nama kalian untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS.

1. Kunjungi cekbansos .kemensos.go.id di Google ataupun browser lainnya.

2. Masukan data wilayah administrasi tempat tinggal anda sesuai KTP

3. Isi nama lengkap sesuai NIK dan nomor Kartu Keluarga.

4. Ketikkan kode capctha dengan tepat dan benar

5. Klik ‘Cari Data’

Jika nama kalian memang tercatat di DTKS, Hasil pencarian data nantinya akan memunculkan nama serta jenis Bansos yang akan kalian dapatkan.

Akan tetapi, jika terdapat kendala dalam pencairan PKH dan BPNT, maka terdapat 2 cara yang bisa dipilih.

Yang pertama adalah melalui WhatsApp dengan nomor 0811-1022-210.

Ketik nama lengkap spasi nomor KTP spasi alamat lengkap spasi aduan.

Yang kedua adalah melalui situs lapor.go.id. Langkahnya, buka situsnya tersebut dan pilih klasifikasi laporan yang pengaduan.

Lalu, tulis judul laporan permasalahan yang dialami secara singkat di bagian Judul Laporan Anda.

Setelah mengisi judul, tulis mengenai permasalahan yang dialami di bagian Isi Laporan Anda.

Isi laporannya:

- Isi tanggal kejadian dan lokasi kejadian

- Isi juga instansi tujuan

- kategori laporan, dan lampiran bila diperlukan.

Demikian tadi cara mengetahui apakah anda menjadi bagian dari penerima Bansos tahun 2023, Dilengkapi dengan cara membuat pengaduan apabila mengalami kendala dalam proses penyaluran Bansos

Semoga bermanfaat. (*)

 

 


 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved