Penemuan Jasad

3 Fakta Penemuan Jasad di Sajingan Besar Sambas

Kepala Desa Sebunga Bernadus mengungkapkan kronologis penemuan Mayat dalam kondisi tulang belulang.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Mayat wanita dalam kondisi tidak utuh ditemukan warga Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Rabu 31 Mei 2023. 

Dari sana, petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan berbagai barang bukti, dan diantaranya yang menjadi petunjuk utama identitas korban yakni sebuah kunci dari penginapan yang ada di Kabupaten Sambas.

"Jadi anggota itu menyampaikan mendapat Kunci kamar penginapan di lokasi penemuan, setelah diselusuri, dapatlah penginapan ini, ditanyakan kepihak penginapan apakah pernah kehilangan kunci kamar," katanya.

"Disana pihak penginapan menyampaikan bahwa kunci itu milik mereka dan yang saat itu menginap memang adik saya, disana ada catatan identitas adik saya saat menginap," ungkapnya menceritakan.

"Tetapi yang menjadi tanda tanya ini, orang yang mengaku sebagai adik saya di nomor ini, di chat dibalas, tetapi ditelpon tidak diangkat sampai kemarin masih aktif WA nya," jelasnya.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus kematian Sri Mulyani secara tuntas, dan pelaku dapat dihukum seberat beratnya.

"Kami minta hukuman semaksimal mungkin, kami minta pelaku divonis mati," jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved