Kadisbunnak Kalbar Imbau Masyarakat Tidak Pelihara Hewan Ternak dari Lokasi Tertular Rabies

Adapun SOP penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) pertama mencuci luka selama 15 menit menggunakan sabun di air yang mengalir.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar, Heronimus Hero saat pemeriksaan hewan ternak. 

"Jika ada kasus gigitan lakukan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan standar prosedur pennganan kasus gigitan hewan penular rabies. Setiap kasus gigitan agar dilaporkan kepada petugas terdekat dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan yang ada di kabupaten kota. Kerjasama dan kolaborasi lintas sektor semua pihak sangat diperlukan untuk pengendalian penyakit rabies di Kalbar," ujarnya. (*)

Tetapkan Status KLB, Begini Upaya Pemkab Sintang Cegah dan Tangani Rabies

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved