Public Service
Segera Download Aplikasi Untuk Perpanjangan SIM Online Dirumah, Segini Biayanya!
Belakangan diketahui layanan SIM online menjadi satu dalam aplikasi Digital Korlantas Polri
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/tangkapan layar YouTube Kompas TV
Simak cara perpanjangan SIM online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri beserta syarat dan biayanya. Sehingga perpanjangan SIM dapat dilakukan dari rumah.
Dilansir dari akun Instagram Indonesia Baik, berikut ini tarif perpanjangan SIM 2023:
- SIM A Rp80.000
- SIM B Rp80.000
- SIM C Rp75.000
-SIM D Rp30.000
Demikian tadi informasi perpanjangan SIM secara online dengan aplikasi, Untuk itu segera lakukan perpanjangan SIM Anda sekarang juga.
Pilihan perpanjangan SIM secara online, bisa dipertimbangkan mengingat biayanya juga sudah diketahui. Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait: #Public Service
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SIM-Dengan-penggolongan-terbaru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.