Public Service

Segera Download Aplikasi Untuk Perpanjangan SIM Online Dirumah, Segini Biayanya!

Belakangan diketahui layanan SIM online menjadi satu dalam aplikasi Digital Korlantas Polri 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/tangkapan layar YouTube Kompas TV
Simak cara perpanjangan SIM online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri beserta syarat dan biayanya. Sehingga perpanjangan SIM dapat dilakukan dari rumah. 

Dilansir dari akun Instagram Indonesia Baik, berikut ini tarif perpanjangan SIM 2023:

- SIM A Rp80.000

- SIM B Rp80.000

- SIM C Rp75.000

-SIM D Rp30.000

Demikian tadi informasi perpanjangan SIM secara online dengan aplikasi, Untuk itu segera lakukan perpanjangan SIM Anda sekarang juga.

Pilihan perpanjangan SIM secara online, bisa dipertimbangkan mengingat biayanya juga sudah diketahui. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved