Public Service
Segera Download Aplikasi Untuk Perpanjangan SIM Online Dirumah, Segini Biayanya!
Belakangan diketahui layanan SIM online menjadi satu dalam aplikasi Digital Korlantas Polri
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/tangkapan layar YouTube Kompas TV
Simak cara perpanjangan SIM online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri beserta syarat dan biayanya. Sehingga perpanjangan SIM dapat dilakukan dari rumah.
Dilansir dari akun Instagram Indonesia Baik, berikut ini tarif perpanjangan SIM 2023:
- SIM A Rp80.000
- SIM B Rp80.000
- SIM C Rp75.000
-SIM D Rp30.000
Demikian tadi informasi perpanjangan SIM secara online dengan aplikasi, Untuk itu segera lakukan perpanjangan SIM Anda sekarang juga.
Pilihan perpanjangan SIM secara online, bisa dipertimbangkan mengingat biayanya juga sudah diketahui. Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.