Public Service
Segera Download Aplikasi Untuk Perpanjangan SIM Online Dirumah, Segini Biayanya!
Belakangan diketahui layanan SIM online menjadi satu dalam aplikasi Digital Korlantas Polri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui cara memperpanjang SIM online yang bisa diakses lewat aplikasi dan diunduh di smartphone sehingga perpanjangan SIM dapat dilakukan dari mana saja.
Belakangan diketahui layanan SIM online menjadi satu dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dengan kemudahan tersebut SIM yang sudah jadi pun akan di antarkan ke rumah langsung tanpa kita harus pergi mengambilnya.
Kepemilikan SIM sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Nah, tanpa SIM atau SIM telah lewat masa waktunya, Anda akan kesulitan berkendara.
Tak ada kekuatan hukum yang bisa membuktikan Anda berhak mengendarai kendaraan bermotor.
• Perpanjangan SIM C dan A Tahun 2023 Dengan Aplikasi SINAR Termasuk Syarat Dan Biayanya!
Sekarang ada dua pilihan perpanjangan SIM secara offline atau langsung di Satpas dan perpanjangan SIM secara online berbasis Aplikasi.
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google play store
- Registrasi dengan menggunakan nomor telepon untuk mendapatkan kode OTP
- Masukkan kode OTP yang diterima
- Buat PIN dan lakukan konfirmasi ulang PIN
- Masukkan data profil mulai dari NIK, nama dan email
- Periksa notifikasi untuk pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
- Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
- Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SIM-Dengan-penggolongan-terbaru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.