Public Service

Segera Download Aplikasi Untuk Perpanjangan SIM Online Dirumah, Segini Biayanya!

Belakangan diketahui layanan SIM online menjadi satu dalam aplikasi Digital Korlantas Polri 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/tangkapan layar YouTube Kompas TV
Simak cara perpanjangan SIM online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri beserta syarat dan biayanya. Sehingga perpanjangan SIM dapat dilakukan dari rumah. 

- Lalu lakukan tes psikologi di app.eppsi.id

- Pilih Menu SIM, lalu perpanjang SIM

- Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

- Pilih Satpas penerbit SIM

- Masukkan nomor rekening anda

- Lalu pilih metode pengiriman

- Kemudian pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening

- Dan selesaikan pembayaran

- Lalu sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang.

SIM C Jadi 3 Golongan Berdasarkan CC Motor, Segini Biaya Membuat SIM C Maret 2023!

Adapun persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM secara online antara lain :

1. SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Hasil RIKKES Jasmani dan tes psikologi

3. Pas foto dengan latar biru (bukan foto selfie)

4. Foto tanda tangan secara jelas diatas kertas putih polos dengan tinta hitam yang tebal

5. Perpanjangan SIM harus dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved