Info Gaji

Gaji ke-13 Resmi Cair Kamis Ini, Cek Besaran Komponen Gaji Plus Tunjangan PNS TNI Polri Terbaru 2023

Pencairan Gaji ke-13 untuk para PNS TNI Polri hingga pensiunan akan mulai dicairkan mulai Kamis 1 Juni 2023 ini.

|
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Kolase Polwan Indonesia. Anggota Polri merupakan satu di antara ASN yang akan menerima pencairan Gaji ke-13 mulai Kamis 1 Juni 2023 ini. 

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Pernyataan Resmi Menteri PAN-RB Soal Usulan Kenaikan Gaji dan Tukin PNS Tahun 2024

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Komponen Gaji ke-13

Mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum 50 persen tunjangan kinerja.

Sementara Gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) komponennya terdiri dari sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved