Info Stimulus

Segini Besaran Dana Bansos PKH untuk Lansia Tahun 2023, Begini Proses Pengambilan Dananya!

Bansos PKH adalah Program Bantuan Sosial Pemerintah oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan kepanjangan dari Program Keluarga Harapan.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/kompas.com
Penerima PKH lansia dikantor Pos-Dua lansia penerima Bansos PKH menunjukkan bantuan yang sudah dicairkan di Kantor Bank Mandiri Simpang Cilegon, Berikut cara cek besaran yang diterima KPM lansia dan cara mengambil uang Bansos tersebut. 

Dinukil dari kanal YouTube Diary Bansos PKH lansia, ada dua wilayah yang terpantau pencairan Bansos lansia sudah dilakukan.

Kedua wilayah tersebut adalah Banyuwangi dan Pekalongan, Jawa Tengah.

Bansos lansia 2023 di kedua wilayah ini dicairkan melalui Kantor Pos dengan nominal yang didapat mencapai Rp 2,4 juta.

Untuk tempat pencairannya, Kemensos kabarnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara.

PT Pos sendiri punya tugas menyalurkan bansos PKH di daerah 3T yang sulit diakses oleh bank.

3T adalah tertinggal, terdepan, terluar.

Tak Perlu Cemas Jika Bansos PKH Maupun BPNT 2023 Tak Cair Sampai Hari Ini, KPM Bisa Lapor Disini!

Selanjutnya jika PKH diambil di ATM dapat mengikuti panduan ini: 

Pencairan dana Bansos melalui ATM diketahui lebih menguntungkan dibandingkan melakukan pencairan di Kantor Pos.

Berikut ini kelebihan yang bisa diperoleh oleh KPM yang mengambil dana Bansos melalui ATM:

* Pencairan dana Bansos melalui ATM hanya akan alami potongan biaya admin saja.

* Proses pencairan bisa dilakukan tanpa harus mengantri panjang karena anda bisa memilih ATM yang dekat atau bisa mengambilnya pada waktu yang mungkin sepi.

* Penerima bisa melakukan cek saldo terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan

* Pencairan dana Bansos melalui ATM memiliki waktu yang tak terbatas selama 24 jam.

Demikian tadi informais besaran dana yang diterima oleh KPM PKH dengan kategori lansia dan cara pengambilannya di ATM atau lewat bantuan Kantor Pos. 

Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved