Begal di Pontianak

Walkot Pontianak soal 4 Anak Muda Jadi Pelaku Begal: Ingin Cari Perhatian

Empat pelaku tersebut antara lain adalah SH (20), dan tiga tersangka lainnya masih di bawah umur yakni MF (16), ES (14), dan RS (16).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
SH (20), pelaku pembacokan dan pembegalan dihadirkan pada Rilis Kasus, di Mapolresta Pontianak, Kota Pontianak, Selasa 23 Mei 2023. 

"Saat kami tanyai secara terpisah, ada yang menjawab hanya ingin mencari kesenangan saja," ungkap Kompol Tri.

Aksi para pelaku melakukan penyerang secara acak terkuak tidak hanya 4 lokasi tersebut, karena banyaknya aksi yang mereka lakukan para pelaku bahkan mengaku sampai lupa berapa banyak telah melakukan penyerangan terhadap warga.

"Para tersangka ketika kita minta detil berapa kali mereka melakukan aksi, mereka lupa, karena sudah cukup banyak, mereka menjawab banyak pak, ketika kita tanya," terang Tri.

Kepada para tersangka, pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan narkoba dan hasilnya negatif.

Selain itu dari pemeriksaan alat telekomunikasi, para tersangka juga tidak terlibat dalam kelompok geng tertentu.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni 170 KUHP, 351 KUHP dan 365 KUHP.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved