Demo Kantor DPRD

Dua Gelombang Mahasiswa Lakukan Aksi di DPRD Kalbar, Berikut Tuntutannya

Kedua gelombang aksi tersebut berakhir dengan kondusif sehingga tidak menimbulkan bentrok antar pendemo dan aparat keamanan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
AKSI MASSA - Aksi unjuk rasa mahasiswa BEM Fisip Universitas Tanjungpura di Kantor DPRD Provinsi Kalbar pada Senin, 1 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Para mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Senin, 1 September 2025.

Aksi tersebut dilakukan secara bergiliran oleh dua gelombang, yang pertama dilakukan oleh BEM Fisip Universitas Tanjungpura dan yang kedua dilakukan aliansi mahasiswa yang terdiri dari GMNI, UNOSO, UPGRI Pontianak dan HMI Long March. 

Dalam unjuk rasa tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Wakil Gubernur Kalbar, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Kapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak serta para anggota instansi terkait. 

Kedua gelombang aksi tersebut berakhir dengan kondusif sehingga tidak menimbulkan bentrok antar pendemo dan aparat keamanan. 

Baca juga: Gubernur Kalbar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Berlangsung Kondusif

Apapun beberapa tuntutan yang menonjol dalam aksi ini adalah sebagai berikut:

 1. Menuntut Reformasi DPR.

a) Mendesak DPR-RI untuk mengeluarkan rincian biaya terkait isu kenaikan tunjangan DPR-RI.

b) Membentuk lembaga independen yang dapat mengevaluasi dan mengawasi DPR-RI sesuai dengan kondisi perekonomian negara.

c) Mempertanyakan ketidakadaannya potongan pajak dari keseluruhan gaji dan tunjangan DPR-RI.

d) Mengembalikan marwah DPR sebagai penyambung lidah masyarakat Indonesia.

e) Mendesak KPK untuk memeriksa seluruh anggota DPR baik pusat maupun daerah.

f) Menyiarkan secara langsung (live) setiap rapat dan pengambilan keputusan oleh DPR.

g) Merampingkan anggaran dan mengurangi jumlah anggota DPR (terutama yang tidak berkompeten untuk mengisi posisi tersebut).

 2. Menuntut kenaikan gaji tenaga pendidik (guru/dosen).

 3. Menuntut pengesahan UU Perampasan Aset.

 4. Menuntut dan memastikan 19 juta lapangan pekerjaan.

 5. Menuntut penguatan pengawasan fungsi Eksekutif.

 6. Menuntut penjelasan dan perbaikan regulasi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI). (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved